Penulis: Rikson Karundeng
Editor: Lefrando Gosal
ELEKTORAL.ID, Tomohon – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) kini tengah bergerak melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) untuk pemutakhiran data pemilih. Sejumlah ganjalan dipastikan bakal ditemui mereka di lapangan.
Analisa itu dipaparkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, Drs. Harryanto Y. S. Lasut, M.A.P., belum lama ini. Menurutnya, persoalan-persoalan yang akan dihadapi PPDP pasti masih seputar ‘kisah lama’.
“Hambatan yang bisa saja ditemui saat pendataan pemilih itu hambatan klasik. Misalnya, ketika dalam A-KWK (formulir data pemilih) itu teman-teman PPDP harus menemui orang dan ternyata tidak bisa ditemui. Walaupun dia sudah terdaftar, ternyata dia sudah tidak domisili di situ. Kemudian ada masalah lain, tidak terdaftar dalam A-KWK tapi sudah penduduk kota Tomohon,” kata Lasut.

Karena itu, kerja pengawasan KPU untuk memastikan PPDP mengerjakan tugasnya dengan baik itu sangat penting.
“Maka dari itu kami mendirect, mengawasi kinerja PPDP agar mereka tidak melakukan pemutakhiran data pemilih hanya dari rumah saja, penerawangan saja, berkhayal saja. Tetapi harus ‘door to door’, ‘face to face’, dan itu harus dilakukan dengan cara turun lapangan. Bukan dari rumah kemudian mengkhayal. Di formulir diisi sudah meninggal, padahal belum meninggal,” jelas Lasut.
Kerja teliti PPDP wajib dilakukan untuk memastikan seluruh warga yang memiliki hak pilih bisa terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada 9 Desember 2020 nanti.
“Apalagi soal misalnya anggota TNI atau Polri, yang sudah pensiun, berarti dia sudah punya hak pilih. Biasanya terjadi, (ada perbedaan) data antara Dinas Kependudukan dan orang-orang yang sudah akan pensiun dari TNI dan Polri. Kalau dia sudah pensiun tanggal 9 atau 8 Desember, dia berhak memilih asalkan sudah punya SK (Surat Keputusan). Kan ada MPP (masa persiapan pensiun), itu belum dikategorikan sebagai orang yang sudah pensiun dari TNI maupun Polri,” papar Lasut.
Hal lain yang biasa terjadi, ada orang yang baru ber-KTP Tomohon, namun belum terdaftar dalam A-KWK.
“Itu nanti ada formulir yang dicatat. Jadi kami berharap, masyarakat Tomohon, kalau anda memiliki hak pilih sesuai aturan yang ada, maka meresponlah dengan baik teman-teman PPDP ini,” pintanya.
“Kalau mereka (PPDP) mendatangi rumah, dengan menggunakan protokol Covid-19, itu mereka memakai masker, memakai sarung tangan, face shield (pelindung wajah), itu kami persiapkan,” sambungnya.
Lasut menegaskan, semua penyelenggara pemilu, termasuk PPDP harus mampu menghadapi setiap tantangan dan hambatan yang akan menghadang, demi suksesnya pesta demokrasi yang kini sedang ditatap.
“Tantangan apa saja bisa kita temui di lapangan tetapi ketika kita sudah menjadi penyelenggara, itu sudah jadi komitmen untuk dilaksanakan,” kunci Lasut.
Diketahui, proses pemutakhiran data pemilih ini akan berlangsung hampir satu bulan. Coklit telah dimulai tanggal 15 Juli dan akan berlangsung hingga tanggal 13 Agustus 2020 nanti. (*)