Penulis: Kharisma Kurama
Editor: Lefrando Gosal
ELEKTORAL.ID, Jakarta – Meski tengah dilanda masalah, karena salah satu pegawainya dinyatakan positif Covid-19, tak membuat kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) terganggu. Terbukti, pasca diterapkannya pola kerja dari rumah, KPU RI tetap melaksanakan kegiatan secara rutin.
Berdasarkan rilis yang diperoleh, KPU RI akan melaksanakan kegiatan simulasi pemungutan suara pemilihan serentak 2020, Rabu (22/7).
“Kegiatan dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat,” jelas Ketua KPU RI, Arief Budiman, Selasa (21/07).
Untuk diketahui, langkah kerja dari rumah atau work from home diambil KPU RI setelah salah satu pegawainya resmi dikonfirmasi positif terpapar Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). (*)