Angel Bicara Negara Demokratis dan Sosialis Menghadapi Covid-19

Angel Damayanti

ELEKTORAL.ID, Jakarta – Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta, Angel Damayanti, S.IP., M.Si., M.Sc., Ph.D., memberikan pandangannya mengenai bagaimana negara melawan pandemi Covid-19.

Hal ini diungkapkannya dalam diskusi online, bertajuk ‘Covid-19 dan Tantangan Tata Kelola Pemerintahan’ yang diselenggarakan oleh Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Manado dan PEKA Manguni Sulawesi Utara (Sulut), Senin (1/6).

Dia mengutip catatan Yuval Harari, bahwa sepanjang sejarah kehidupan manusia, kelaparan, wabah penyakit dan perang selalu menjadi ancaman utama bagi umat manusia.

“Itu sebabnya, manusia selalu berupaya mencari jalan keluar mengatasi ancaman tersebut. Ketika negara dan pemerintahan terbentuk dengan dilandasi oleh prinsip ‘kontrak sosial’, maka tugas melindungi manusia dari ancaman-ancaman tersebut menjadi tanggung jawab utama pemerintah,” kata Damayanti.

Namun, tampaknya ada perbedaan pandangan antara negara-negara demokratis seperti Amerika Serikat, Inggris, Spanyol, Italia dan Perancis dengan negara-negara sosialis komunis seperti Tiongkok dan Vietnam ketika menghadapi pandemi.

“Pemerintah negara-negara demokratis yang berbasiskan pada kebebasan individu, tampaknya justru kewalahan ketika harus melarang dan membatasi kebebasan warganya,” ujar Damayanti.

Sementara, prinsip komunisme dan sosialisme yang lebih mengutamakan kebersamaan di atas kebebasan pribadi, tampaknya lebih menguntungkan dalam kondisi saat ini. “Ditambah lagi dengan sistem pemerintahan yang cenderung otoriter dan tidak terlalu banyak birokrasi, membuat Tiongkok dan Vietnam lebih mudah mengatur dan membatasi kebebasan warganya,” ungkap Damayanti.

Ia pun mengajak publik untuk belajar dari pengalaman Tiongkok, ketika pemerintah mengumumkan karantina, warga di Wuhan patuh dan pemerintah pusat bersama pemerintah daerah, bekerja mengatasi dampak Covid-19 dan segala kemungkinan yang timbul akibat karantina.

“Di bawah kontrol pemerintah pusat, tenaga medis dari provinsi lain dikirim ke Wuhan, para peneliti melakukan riset untuk menemukan obat, para arsitek dan tukang bangunan membangun RS (rumah sakit) hanya dalam waktu 10 hari, warga pun berdonasi untuk mengirimkan makanan, masker serta kebutuhan lainnya, dan para pekerja sosial berkeliling mengirimkan kebutuhan pokok kepada warga Wuhan yang dikaratina,” ujarnya.

Timbul pertanyaan, apakah itu berarti negara-negara demokrasi telah gagal mengatasi dampak pandemi? “Tidak juga. Korea Selatan terbukti mampu menekan angka kematian melalui kebijakan test, trace dan treat,” ujar Damayanti.

“Meskipun tidak melakukan karantina, pemerintah Korea Selatan secara tegas mampu memaksa warganya untuk melakukan tes Covid-19, lalu memantau pergerakan warganya dengan memanfaatkan teknologi smartphone dan gelang pelacak untuk mengurangi penyebaran Covid-19,” lanjutnya.

Begitu juga Selandia Baru yang menetapkan kebijakan karantina agresif terhadap para pendatang. “Selain itu, pemerintah juga menerapkan strategi eliminasi yang disertai tes, tracing dan pengawasan terhadap warganya ketika kasus Covid-19 masih relatif sedikit dan belum ada kasus kematian,” tandas Damayanti.

Dari sini jelas bahwa bukan bentuk pemerintahan yang menentukan keberhasilan suatu negara mengatasi pandemi Covid-19.

“Kemampuan pemerintah untuk membangun kepercayaan publik, bahwa mereka dapat melindungi warganya dari ancaman penyakit dan segala dampaknya dengan cara-cara yang efektif, menjadi kunci utama,” tegas Damayanti.

Selain itu, kerelaan warga untuk patuh pada kebijakan yang dibuat oleh pemerintah, akan sangat membantu negara-negara untuk segera keluar dari pandemi ini.

Di akhir diskusi, Damayanti menyodorkan 6 persyaratan tata kelola pemerintahan yang diperlukan untuk membangun kepercayaan publik pada masa pandemi ini.

“Pertama, tanggap untuk melayani kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat pada masa pandemi Covid-19 ini, mulai dari akses terhadap informasi, akses mendapatkan pelayanan kesehatan, akses untuk mendapatkan bantuan dan layanan lain yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam situasi mendesak,” ujar Damayanti.

Kedua, transparan dengan cara memberikan informasi/penjelasan. “Sampaikan sedetail dan selengkap mungkin terkait dengan aturan serta kebijakan yang diambil, fasilitas yang disediakan serta aliran bantuan yang diberikan kepada masyarakat,” terangnya.

Ketiga, komunikasi dan kordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, antar pemimpin daerah serta antar K/L terkait. “Sehingga tidak terkesan berjalan masing-masing dan menyelesaikan masalah secara parsial,” jelasnya.

Keempat, komprehensif. “Pemerintah harus mampu melihat permasalahan Covid-19 secara utuh dan menyeluruh, mulai dari masalah kesehatan itu sendiri, hingga masalah ekonomi, sosial budaya dan politik. Jangan sampai terjadi keributan politik,” ujar Damayanti.

Kelima, bersikap solutif. “Bukan hanya mampu melihat masalah yang ada, pemerintah pusat dan daerah secara terkordinir juga harus memberikan solusi yang tepat untuk setiap masalah yang ada,”katanya.

Terakhir, tegas namun tetap menegakkan HAM (hak asasi manusia). “Pemerintah perlu bersikap tegas dengan alasan yang jelas dan disampaikan secara lugas kepada masyarakat, agar masyarakat mengerti mengapa sebuah kebijakan tegas perlu diambil dalam situasi tertentu,” kunci Damayanti. (Anugrah Pandey)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here