Damopolii Sebut Peserta Didik Untuk Kelas 1 SD Harus Berusia 6 Tahun

Penulis: Rinto Lakoro


ELEKTORAL ID, Tutuyan – Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Dikbud) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Yusril Damopolii, berujar, persyaratan calon peserta didik untuk kelas 1 Sekolah Dasar (SD) harus berusia 6 tahun.

Hal ini dikatakannya saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Senin (4/7/2022).

“Yang masuk di SD itu minimal 6 tahun, bagi siswa yang belum genap 6 tahun dan bila dia sudah lulus TK maka dia harus menyertakan surat keterangan dari ahli Psikologi. Tanpa surat keterangan itu, tidak bisa di SD,” ucap Damopolii.

“Dan ini tolong untuk diperhatikan ketika ada anak yang usianya di bawa 6 Tahun sudah lulus TK, maka harus diurus surat keterangannya dan Psikologi yang akan menjelaskan anak ini boleh atau tidak berdasarkan penilaian tentang Psikolog anak,” sambungnya.

Lanjut kadis, supaya tidak terjadi permasalahan ketika anak didaftarkan di SD, guru tidak mau menerima karena masa usia yang tidak sesuai, “Maka harus dipahami oleh masyarakat supaya tidak muncul miskomunikasi antara pihak sekolah dengan orang tua,” tegasnya.

Mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kotabunan ini juga menjelaskan, untuk usia di atas 6 tahun siswa boleh masuk SMP tanpa melalui Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

“Kalau di atas 6 tahun dia boleh tanpa PAUD masuk di SMP. Tentunya yang pertama kepada orang tua yang teristimewa mohon kepada semua  lulusan TK maupun lulusan SD anak-anak ini diajak betul untuk mentatar betul di dunia pendidikan, selanjutnya anak-anak itu masa depan bangsa, anak-anak itu masa depan daerah dan masa depan keluarga oleh sebab itu jangan sampai mereka berhenti sekolah cuma karena kesibukan orang tua cuma karena faktor ekonomi,” terang Damopolii.

“Dan pemerintah bertanggung jawab penuh kepada masyarakat termasuk anak sekolah ketika itu perlu di bantu oleh Pemerintah dengan sesuai aturan, tentu pemerintah akan membantu ini juga menjadi tanggung jawab bersama baik dari pemerintah maupun pihak keluarga,” tandasnya. (RL)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini