Penulis: Hendro Karundeng
ELEKTORAL.ID, Manado – Dalam rangka mensosialisasikan atau menginformasikan berbagai regulasi atau aturan hukum terkait pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut menggelar Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024 di Tahuna Beach Hotel Sangihe. Kamis (14/11/24).
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Sangihe Absan Tahendung, pada kesempatan itu ia mengatakan penyuluhan hukum merupakan sarana penyebarluasan informasi mengenai aturan Pemilihan Serentak Tahun 2024 termasuk didalamnya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara.
“Tujuan dilaksanakan Penyuluhan Hukum ini, agar semua masyarakat bisa mengetahui aturan dan tahapan Pilkada Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU” ujar Tahendung.
Hadir para narasumber yang memaparkan materi pada panel pertama, Polda Sulut AKBP. Abdul Kholik., yang menerangkan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Asintel Kejati Sulut, Marthen Tandi., yang menjelaskan Sengketa Pilkada dan Pencegahannya, serta Badan Intelijen Negara (BIN) Sulut Janhein Avons Sumenge., membahas peran Partai Politik dan Stakeholder dalam mewujudkan Pilkada damai dan berintegritas.
Dilanjutkan dengan panel kedua, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut), Donny Rumagit. Menjelaskan Produk Hukum Pengawasan Pilkada, Pegiat Pilkada, Rikson Karundeng. Memaparkan Produk Hukum Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada dan Pemerhati Pemilu, Elisje Sinadia. Menguraikan Peran Masyarakat dalam Pencegahan Permasalahan Hukum Pilkada.
Adapun peserta kegiatan diantaranya Partai Politik Peserta Pemilu, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Organisasi Masyarakat (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan awak media Pers, serta KPU Sangihe.
Kegiatan ini ditutup Pejabat Fungsional KPU Sulut Raymond Mamahit. Menjelaskan Produk Hukum Tahapan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024.
“kami memberikan apresiasi kepada peserta yang telah berpartisipasi dalam kegiatan disaat ini, harapan kami kiranya Bapak dan Ibu bisa memberikan informasi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024 kepada keluarga, tetangga dan seluruh masyarakat di Kabupaten Sangihe” ungkap Mamahit.