Awasi Coklit, Bawaslu Tomohon Buka Posko Pengaduan

Deisy Soputan, Ketua Bawaslu Kota Tomohon


Penulis: Lefrando Gosal
Editor: Rikson Karundeng


ELEKTORAL.ID, Tomohon – Untuk memastikan semua masyarakat yang memiliki hak pilih dalam Pilkada Serentak Lanjutan 2020, jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon membuka posko pengaduan.

Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Deisy Soputan, usai melakukan pemantaun pelaksanaan gerakan coklit serentak (GCS) atau gerakan klik serentak (GKS) di Kota Tomohon, Rabu (15/07) siang.

“Masyarakat yang mempunyai hak pilih dan belum ditemui oleh PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) kami membuka posko pengaduan. Bisa masyarakat datang lagsung ke kantor Bawaslu, bisa juga melalui pengawas desa kelurahan atau panwas kecamatan. Ataupun ada link websitenya kita dan nomor telepon yang bisa diakomodir,” terang Soputan.

Pihaknya berharap agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam tahapan coklit ini. Dukungan masyarakat dalam proses coklit adalah dengan cara menerima PPDP dengan baik dan memberikan keterangan yang benar kepada petugas.

“Jika memang ada di rumah, menerima PPDP itu sendiri dan memberikan keterangan yang benar. Kedua, jika belum ditemui PPDP, silahkan melaporkan secara sadar ke kami agar kami bisa memfasilitasi,” ujar Soputan.

Ditegaskan, proses pemutakhiran data pemilih juga membutuhkan kerjasama yang baik dari semua pihak. Bawaslu sendiri akan maksimal dalam pengawasan dan koordinasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diingkan ke depan, secara khusus persoalan data pemilih.

“Pastinya torang ada kerjasama yang baik. Memang persoalan data pemilih ini sudah menjadi masalah terus-menurus karena data pemilih ini bukan statis tapi dinamis,” ungkap Soputan.
“Harapannya, semua yang punya hak pilih bisa diakomodir,” pungkasnya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini