Penulis: Anugrah Pandey
Editor: Lefrando Gosal
ELEKTORAL.ID. Tomohon – Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Kota Tomohon mulai menjalankan tugas utamanya, Rabu (15/7). Proses tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) tentang data-data daftar pemilih pun diimplementasikan. Keanyaran, kelengkapan, ketepatan dan keterbukaan Coklit pula jadi tujuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon. Hal ini diungkap Ketua KPU, Drs. Harryanto Y.S. Lasut, M.A.P., melalui Komisioner Bidang Sosialisasi, Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat, Stenly J. Kowaas S.P., Selasa (14/7).
Menurutnya, dalam pemilihan umum, data pemilih sering menjadi sumber masalah. Untuk meminimalisirnya, pihak KPU telah menerapkan sejumlah strategi. Semisal, pola kegiatan bimbingan teknis PPDP dilakukan berbeda dari biasanya. Tidak hanya ala seminar saja, tapi langsung dipraktekkan melalui simulasi soal bagaimana tata cara Coklit. Kemudian, pihaknya secara rutin akan memonitor kinerja PPDP.
“Kita akan kontrol setiap hari. Kan sekarang sudah sistem online dan lebih memudahkan. Semua anggota PPDP harus memberikan laporan harian, berapa banyak yang dikunjungi per hari. Jadi, progres kerja teman-teman PPDP akan dikontrol terus-menerus,” ujar Kowaas.
Demi Coklit yang mutakhir, komprehensif, akurat dan transparan, KPU Tomohon butuh kerja sama dari publik. Pihaknya sangat mengharapkan adanya masukan dan informasi dari masyarakat. Dia pun mengajak warga Kota Bunga untuk senantiasa mengawasi proses Coklit yang akan berlangsung hingga tanggal 13 Agustus 2020 mendatang.
“Kami minta kepada masyarakat, agar ikut berpartisipasi mengawasi pelaksanaan Coklit. Kami yakin, tahapan Coklit ini dapat berjalan dengan baik. Apalagi, teman-teman dari Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu, red) Kota Tomohon, selama ini saya lihat bekerja dengan sangat baik di lapangan,” pungkas Kowaas.
Diketahui, anggota PPDP yang akan melakukan Coklit berjumlah 220 orang. Saat menjalankan tugasnya, semua PPDP sudah dilengkapi dengan alat pelindung diri. Ini merupakan bentuk komitmen KPU Tomohon dalam melaksanakan setiap tahapan Pemilu sesuai protokol kesehatan. (*)