Masalah Demokrasi di Indonesia Ada Pada Parpol


Penulis: Mineshia Lesawengen
Editor: Rikson Karundeng


ELEKTORAL.ID, Manado – Partai politik (parpol) sangat memiliki peran penting dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia. Namun, sepertinya parpol belum menjalankan amanah konstitusi untuk kemajuan demokrasi.

Pendapat itu dilontarkan peneliti kepemiluan, Ferry Daud Liando, dalam kegiatan ‘Forum Pengawasan Bersama Mitra Kerja Ormas dan OKP pada Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2020’. Agenda ini dilaksakana Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (29/9).

Liando menjelaskan, masalah terberat demokrasi kita saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ada pada parpol. Menurutnya, jika parpol bekerja dengan baik, tidak akan ada ‘mahar’, black campaign, intimidasi dan usaha memanfaatkan aparat sipil negara (ASN).

“Malpraktik itu disebabkan karena memang parpol tidak bekerja dengan baik. Saya sudah berapa kali menyampaikan ini kepada parpol dan mereka akui itu,” kata Liando.

Ia pun mendorong, untuk memperbaiki demokrasi dalam pilkada, perlu fokus kajian pada parpol.

“Kita cari tahu urusan rumah tangga mereka, kerja-kerja mereka selama ini, cari tahu uang APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) diapakan, karena parpol merupakan ujung tombak demokrasi,” tegasnya.

Kegiatan yang dilaksanakan di Best Western The Lagoon Hotel ini, dihadiri oleh sejumlah pimpinan organisasi kemasyaraatan pemuda (OKP), komunitas pegiat demokrasi dan sejumlah jurnalis. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini