KPU Rancang Konsep Khusus Untuk Pemilih Disabilitas


Penulis: Anugrah Pandey
Editor: Rikson Karundeng


ELEKTORAL.ID, Tomohon – Penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) akan memperhatikan para disabilitas yang memiliki hak pilih dalam Pemilihan Serentak 2020. Di Kota Tomohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sementara merancang konsep khusus untuk pelaksanaan pada hari pencoblosan nanti.

Kepada media ini, Ketua KPU Tomohon, Drs. Harryanto Y. S. Lasut, M.A.P., mengatakan pihaknya sementara mengakomodir dan mendata pemilih-pemilih disabilitas.

“Tentu ada perlakuan khusus, contohnya disabilitas tunanetra dalam proses pencoblosan, mungkin dia akan pakai kertas khusus. Itu kan perlakuan khusus,” ujar Lasut.

Menurutnya, perlakuan-perlakuan khusus tetap berlaku layaknya pemilihan umum sebelumnya, walaupun sekarang suasananya berbeda.

Lasut melanjutkan, sekarang sementara mengatur konsep atau pola untuk melakukan sosialisasi secara daring kepada para pemilih disabilitas.

“Karena kan sekarang kita dibatasi dengan pertemuan tatap muka, untuk menjauhi kerumunan,” tutur Lasut.

Lasut juga menjelaskan, untuk mendukung sosialisasi ini, pihak KPU nantinya akan dibantu oleh para relawan demokrasi. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini