Penulis: Rikson Karundeng
Editor: Lefrando Gosal
ELEKTORAL.ID, Tondano – Proses verifikasi faktual (verfak) ijazah pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado tahun 2020, kini tengah digulir Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado. Satu per satu ijazah para kandidat ditelusuri penyelenggara pemilu.
Rabu (9/9), Tim KPU Manado mendatangi Universitas Negeri Manado (Unima), untuk memeriksa dokumen ijazah kontestan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Sekretaris KPU Manado, Djemy Tamboto kepada para jurnalis menjelaskan, kini sedang fokus pada tahapan verfak dokumen paslon.
“Sesuai tahapan pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Manado tahun 2020, saat ini KPU Kota Manado mulai melakukan verifikasi faktual dokumen pasangan calon,” kata Tamboto.
Dijelaskan, kedatangan KPU Manado ke Unima, guna memeriksa dokumen dari Calon Wali Kota Manado yang diusung Partai Nasdem, PSI dan Perindo.
“Khusus untuk Unima, ijazah calon wali kota Manado yang kami periksa adalah ijazah Paula Runtuwene,” jelasnya.
“Jadi selain Unima, rencananya kami juga akan ke Langowan untuk memeriksa ijazah calon wakil wali kota Hanny Pajouw. Para komisioner KPU Manado juga telah berangkat ke luar daerah untuk memeriksa ijazah pasangan calon lainnya,” tandasnya.
Menurutnya, KPU Manado telah membentuk tim untuk melaksanakan tahapan verfak ini.
“Dalam verifikasi faktual ijazah para pasangan calon, KPU Manado telah membentuk tim untuk melakukan verifikasi di berapa universitas dan lembaga pendidikan, sesuai dengan dokumen ijazah yang dimasukkan oleh para pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Manado tahun 2020,” ungkapnya.
Tamboto menjelaskan, tahapan pemeriksaan dokumen ijazah paslon ini dimulai tanggal 6 September 2020, dan akan berlangsung hingga 12 September 2020. (*)