Penulis: Rikson Karundeng
Editor: Lefrando Gosal
ELEKTORAL.ID, Bandung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar uji coba Sistem Rekapitulasi Perhitungan Suara Secara Elektronik (SIREKAP) pada Pilkada Tahun 2020. Apresiasi pun mengalir dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI), merespon inovasi yang dilakukan penyelenggara pemilu dalam meningkatkan kualitas Pilkada Tahun 2020.
“SIREKAP merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas dan integritas proses dan hasil Pilkada 2020. Upaya inovasi KPU ini patut diapresiasi oleh semua pihak, termasuk DKPP sebagai sesama penyelenggara pemilu,” kata Sekretaris DKPP Bernad Dermawan Sutrisno, saat menghadiri langsung kegiatan yang dilaksanakan di Sarana Olahraga (SOR) Volly Indoor Stadion Jalak Harupat, Jl. Raya Cipatik KM. 4 Kopo, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/9).
Bernad yang hadir mewakil DKPP bersama Ashari, Kabag Humas Datin Sekretariat DKPP, berharap SIREKAP dapat menjadi instrumen penting dalam peningkatan profesionalisme KPU dan seluruh jajaranya dalam Pilkada 2020.
“Setidaknya SIREKAP dapat memotong potensi terjadinya pelanggaran, khususnya pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Semoga SIREKAP menjadi instrumen penting dalam penegakan kode etik penyelenggara pemilu dan profesionalisme KPU dalam Pilkada 2020,” tandasnya.
Hadir juga dalam kegiatan ini, Ketua KPU Arief Budiman dan Anggota KPU lainnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Penggiat Pemilu dan jajaran KPU, baik KPU RI maupun KPU Provinsi Jawa Barat serta KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. (*)