Kapolsek Menteng Pastikan Pengosongan Lahan Rumah Wanda Hamidah berjalan Aman dan Kondusif.

JAKARTA – Kapolsek Metro Menteng, Komisaris Polisi Rosana Albertina Labobar mengatakan proses pengosongan sebuah lahan di Menteng yang belakangan diketahui berdiri rumah yang dihuni artis senior Wanda Hamidah telah berjalan lancar.

“Situasi terkini sangat terkendali dan pengosongan lahan berjalan lancar” katanya, Kamis (13/10/2022).

Ia menjelaskan, ada puluhan anggota Polisi yang diturunkan ke lokasi untuk melakulan pengamanan.

“Ada kurang lebih tiga puluh (30) personel. Itu pun dari Polsek dibantu Samapta Polres,” kata Polwan yang akrab disapa Kompol Ocha ini.

Eks Kapolsek Tambora, Jakarta Barat itu menyatakan, untuk detail permasalahan bisa ditanya ke pihak Pemkot Jakpus. Ia menegaskan, kehadiran anggota Kepolisian di TKP hanya untuk Harkamtibmas.

Pengosongan sendiri diektahui berlangsung sejak pukul 09.00 WIB sampai 14.00 WIB. Situasi kondusif dan Wanda sudah mengemas barang-barangnya.

“Buat detailnya bisa tanya Pemkot. Kami tugasnya disini hanya mengamankan dan memastikan situasi dan kondisi disini terkendali. Polsek hanya mengamankan dan kami netral,” katanya lagi.

Sebagaimana diketahui, proses eksekusi atau pengosongan rumah Wanda Hamidah, viral di media sosial.

Pengosongan rumah aktris senior itu dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja. Hal tersebut diakui Wanda Hamidah di akun Instgram resminya @wanda_hamidah.

Dalam postingannya, Wanda menyertakan video detik-detik rumahnya di kosongkan. Adalah kediaman Wanda di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Wanda pun meminta tolong ke Presiden Joko Widodo dan menyindir Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam postingannya.

“Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kami tinggali dari tahun 1960 dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang 3 hari selesai masa jabatannya, yang memaksa melakukan pengosongan dengen memerintahkan satpol PP, damkar.. mengirim buldozer, truk-truk, dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap!,” demikian seperti dikutip dari akun Instgramnya, Kamis 13 Oktober 2022.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini