Elektoral.id, Jakarta – Kantor Imigrasi kelas I Non TPI Tangerang akan membuka gerai paspor barunya di Mal Tangcity, Tangerang. Rencana gerai baru ini ditandai Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. Estate Facility Management.
“Dengan adanya pelayanan gerai paspor di Mall Tangcity, ini turut menciptakan birokrasi tangkas dan pelayanan publik berbasis digital,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Rakha Sukma Purnama dalam sambutannya, Rabu 17 Januari 2024.
Penambahan gerai pospor ini, menurut Rakha, untuk memudahkan masyarakat sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo perihal reformasi birokrasi tematik.
“Di mana setiap permohon pada gerai paspor
Tangcity diwajibkan untuk mendaftar melalui aplikasi M paspor terlebih dahulu guna menghindari adanya penumpukan antrian pemohon,” ujarnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto dan Kadiv Imigrasi Kanwil Kemenkumham Banten Muhammad Akram menyaksikan langsung kesepakatan Kanim Imigrasi Tangerang dengan Mal TangCity untuk lokasi gerai paspor wilayah Tangerang.
Pelayanan Gerai Paspor Tangcity ini mendapat respon positif warga Tangerang yang ingin membuat papspor di akhir pekan. “Karena masyarakat yang sehari-harinya bekerja dan tidak bisa melakukan permohonan paspor di hari kerja,” Rakha menuturkan.
Gerai Paspor TangCity akan menyediakan paspor biasa dan paspor elektronik, di mana pelayanan ini merupakan solusi bagi masyarakat yang
membutuhkan paspor elektronik ketika kuota paspor elektronik habis di beberapa kantor imigrasi.
Sementara, Dodot berharap Gerai Paspor Tangcity ini tetap dapat dipertahankan ke depannya karena perannya telah banyak membantu masyarakat dalam kepengurusan paspor, khususnya di akhir pekan.
“Saya mengucapkan terima kasih dan selamat kepada Direksi PT Estate Facility
Management (Tangcity Mall) dan juga Kantor Imigrasi Tangerang atas PKS Gerai Paspor Tangcity semoga dapat memberikan dampak yang positif bagi kedua belah pihak. (Imo)