Penulis: Rikson Karundeng
Editor: Lefrando Gosal
ELEKTORAL.ID, Tomohon – Proses perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kota Tomohon telah berakhir. Rabu (28/10) hari ini, akan berlanjut ke tahapan ‘Pengumuman Hasil Seleksi Calon Pengawas TPS’.
“Pengumuman akan ditempel di masing-masing Sekretariat Panwascam se-Kota Tomohon dan Kantor Kelurahan se-Kota Tomohon,” kata Koordinator Sekretariat (Korsek) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon, Vernon Mamuaja.
Masyarakat nantinya diberi kesempatan untuk memberi tanggapan terhadap nama-nama calon Pengawas TPS yang akan diumumkan.
“Apabila ada tanggapan dan masukan dari masyarakat menyangkut nama-nama yang diumumkan sebagai calon PTPS, diberikan waktu dari tanggal 28 Oktober sampai 3 November 2020, di Sekretariat Bawaslu Kota Tomohon. Atau di masing-masing Sekretariat Panwascam se-Kota Tomohon,” jelas Mamuaja.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Tomohon, Deisy Soputan menjelaskan, diumumkannya penerimaan calon Pengawas TPS merupakan wujud demokrasi pemilihan umum (Pemilu), keterbukaan dan transparansi.
“Ini terbuka untuk umum. Bagi masyarakat yang memenuhi syarat, silahkan mendaftarkan diri menjadi Pengawas TPS,” pinta Soputan.
Diketahui, masa perekrutan Pengawas TPS di Kota Tomohon telah berujung. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, jumlah pendaftar di semua kelurahan belum memenuhi kuota. Proses perekrutan pun diperpanjang Bawaslu Kota Tomohon. Tahap Perpanjangan Pertama Masa Pendaftaran ini dimulai sejak Jumat, 16 Oktober 2020, dan berlangsung hingga 19 Oktober 2020. (*)