Bawaslu Minahasa Buka Pendaftaran PTPS

Donny Rumagit


Penulis: Anugrah Pandey
Editor: Lefrando Gosal


ELEKTORAL.ID, Tondano – Proses pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara (Sulut), sudah dibuka Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa. Hal itu diungkapkan Komisioner Bawaslu Minahasa, Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi, Data, dan Informasi, Donny Rumagit, Jumat (2/10/2020).

“Bawaslu Minahasa, melalui jajaran di tingkat kecamatan sudah mulai melaksanakan tahapan pendaftaran PTPS, yang akan bertugas pada pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur nanti,” ujar Rumagit.

Menurutnya, tahapan dan syarat kelengkapan dokumen yang harus disiapkan para calon pendaftar, sudah diumumkan Panwaslu Kecamatan di 25 Kecamatan, dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).

“Bagi masyarakat Minahasa yang memenuhi syarat ketentuan, bisa menghubungi jajaran kami di tingkat kecamatan, maupun desa kelurahan untuk mendaftar sebagai PTPS,” terangnya.

Dijelaskan, PTPS mempunyai peran yang sangat penting dalam mengawal proses demokrasi pada saat hari pemungutan suara, perhitungan, dan rekapitulasi di tingkat TPS.

“Karena itu kami mengajak masyarakat yang ingin mewujudkan pemilihan gubernur di Sulawesi Utara ini berintegritas, jujur, dan adil, dengan bersama-sama mengawalnya sebagai pengawas TPS,” tandasnya.

Rumagit pun mengingatkan jajaran Panwaslu Kecamatan, dan PKD untuk secara aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pendaftaran PTPS tersebut.

Diketahui, sesuai tahapan dan jadwal, pendaftaran, penerimaan, penelitian berkas dan wawancara calon PTPS akan dimulai 3 – 15 Oktober 2020. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini