Tahun 2023, Kejahatan di Kota Tangerang Menurun

Elektoral.id, Jakarta – Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menyampaikan hasil evaluasi dan laporan kejahatan di Kota Tangerang selama satu tahun. Bahwa tingkat kejahata di wilayah hukumnya menurun jelang tahun 2024.

“Di Tahun 2022 lalu jumlah kejahatan yang dilaporkan sebanyak 2.973 kasus. Tahun ini mengalami penurunan menjadi 2.812 kasus atau turun 5,4 persen,” ungkap Zain dalam konferensi pers, Sabtu 30 Desember 2023.

Sejumlah kejahatan yang dilaporkan rata-rata lebih banyak disebabkan terjadi akibat naiknya gaya hidup dengan kebutuhan ekonomi yang semakin tinggi dan jumlah pengangguran yang meningkat hingga sulitnya mencari pekerjaan.

“Adapun jumlah penyelesaian perkara atau biasa kita sebut Crime Clearance di tahun 2022 sebanyak 2.461 kasus, di tahun 2023 naik menjadi 2.567 kasus atau naik 4,3 persen,” katanya.

Catatan penting lannya, lanjut Zain, di Tahun 2023 kemampuan penyidik semakin meningkat dalam penyelesaian terhadap suatu perkara yang dilaporkan. Baik itu penyidik di Polres maupun di Polsek Jajaran.

“Hal ini terjadi karena ada peningkatan pengawasan proses penyidikan yang dilakukan oleh Siwas, Sikum, Si Propam serta Pembina Fungsi Polres Metro Tangerang Kota. Kami pun mencatat sejumlah kasus konvensional tahun 2022 sebanyak 349 Kasus, turun 22 persen di tahun 2023 ini,” ujar Zain.

Zain menyebutkan jenis kasus yang meningkat adalah kasus pemerasan/pengancaman dari 0 kasus di 2022 menjadi 6 kasus di tahun 2023. Lalu kasus tawuran dari 14 menjadi 19 kasus. Dan kasus pemerkosaan dari 0 kasus di tahun 2023 terdapat 1 kasus.

Satu kasus perkosaan menonjol itu terjadi pada 16 Januari 2023 lalu dengan tersangka berinisial M als A Bin EL (Alm) TKP terjadi di rumah tersangka di Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota
Tangerang.

“Korbannya sebanyak tujuh orang anak dibawah umur berusia mulai dari 8 hingga 13 tahun dengan barang bukti baju gamis yang digunakan para korban, termasuk rok jenis levis korban, kasus ini menjadi catatan menonjol yang terjadi,” Zain menuturkan.

Kapolres menjelaskan terhadap pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pada pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) mengalami penurunan.

Hasil ungkap kasus curanmor sejumlah barang bukti motor telah dikembalikan kepada pemilik berdasarkan surat tanda kendaraan bermotor yang sah yang dimiliki korban. (imo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini