Penulis: Hendro Karundeng
Editor: Happy Christian
ELEKTORAL.ID, Tomohon – Passing Grade atau standar kelulusan yang ditetapkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dinilai terlalu tinggi. Hal itu mengakibatkan kelulusan P3K Teknis di Kota Tomohon hanya 14 orang.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tomohon, Albert J. Tulus, S.H., nilai kelulusan ini sesuai yang disampaikan oleh Tim Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang melakukan seleksi.
‘’Secara resmi memang belum ada pengumuman. Namun, jumlah yang lulus ini sesuai yang disampaikan oleh Tim BKN,’’ kata Tulus, Kamis (13/4/2023).
Minimnya kelulusan P3K dari jalur teknis ini diungkapkan pihak BKPSDM Kota Tomohon di hadapan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (12/4/2023).
Dalam RDP tersebut, Komisi I DPRD Tomohon melalui ketuanya James Kojongian, S.T., bersama anggota Jenny Sompotan dan Santi Runtu sepakat dengan pihak BKPSDM untuk berjuang ke BKN.
‘’Untuk menaikkan jumlah yang lulus, kami akan berjuang bersama dengan BKPSDM ke BKN,’’ ujar Kojongian.
Pihak Komisi I bersama BKPSDM akan perjuangkan pergantian sistem penilaian dari passing grade ke sistem ranking.
‘’Dengan sistem ranking, akan banyak yang boleh lulus. Kalau hasilnya menggunakan passing grade seperti saat ini, apa yang menjadi kebutuhan kami tidak terpenuhi,’’ kata Tulus.