Penulis: Anugrah Pandey
Editor: Rikson Karundeng
ELEKTORAL.ID, Manado – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado menggelar sidang pleno rekapitulasi surat suara di tingkat kota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, Senin (14/12).
Sidang pleno tingkat kabupaten/kota tersebut dilaksanakan, setelah berakhirnya sidang di tingkat kecamatan yang telah ditetapkan.
KPU juga menghadirkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manado, Saksi tiap Pasangan Calon (Paslon), dan seluruh stake-holder yang ada.
Dikatakan Ketua KPU Manado Jusuf Wowor, bahwa sesuai jadwal dan tahapan berdasarkan Peraturan KPU, hari ini KPU Manado melaksanakan rekapitulasi hasil perhitungan suara.
“Pleno ini kita gelar secara berjanjang sekira 3 hari lamannya, dan tanggal 16 Desember Logistik akan kita kerahkan ke KPU Sulawesi Utara (Sulut) untuk digelar Sidang Pleno tingkat Provinsi,” terangnya.
Kepada wartawan media ini, Wowor berharap agar Sidang Pleno yang sedang berlangsung berjalan baik, aman, dan lancar, sebagaimana serupa dengan suasana hari pencoblosan 9 Desember.
“Kita akan menunggu bersama hasilnya seperti apa, yang pasti sesuai tahapan akan ada penetapan setelah hasil semuanya direkap,” pungkasnya.