Konsumen Todong Kurir Pakai Pedang Berbuntut Pidana

Penulis: Imo Si Jurnalis Muda

Editor: Happy Karundeng

_______________________________________________

Elektoral.id, Jakarta – Kasus kurir ekspedisi Rian Kunti Bima yang mendapat ancaman pedang katana oleh konsumen MDS berbuntut laporan polisi.

Pasalnya PT SiCepat Express Indonesia mempolisikan MDS ke Polsek Ciputat Timur dan meminta polisi mengusut penjual atas dugaan penipuan yang membuat konsumen mendongkan pedang.

“Saat kurir kami mengantarkan satu paket yang dipesan terlapor ini di salah satu lokasi di Ciputat, yang mana paket tersebut ketika kurir kami mengantar, oleh terlapor menduga isinya mencurigakan,” kata Wardaniman kepada wartawan di kantornya, Kamis (27/5)

Laporan R tertuang dalam nomor LP B/208/V/2021 tertanggal 26 Mei 2021.

Wardaniman menjelaskan korban Rian sempat menawarkan kepada MDS agar barang yang tidak sesuai dikembalikan untuk bukti laporan ke kantor. Namun, MDS tetap memilih membuka paket tersebut.

Menurutnya, apabila paket sudah buka segel oleh konsumen maka barang tersebut tidak bisa dikembalikan. Karena paket hanya berisi kertas, MDS naik pitam dan mengancam Rian untuk mengembalikan uangnya.

“Saat itu pelaku mengambil samurai (katana) dalam rumah dan mengancam kurir kami. Oleh karena itu kami merasa keberatan terhadap kejadian tersebut,” ujarnya.

Dalam laporan itu, Wardaniman menjelaskan agar polisi dapat mengusut dugaan penipuan yang dilakukan pihak penjual. Menurutnya, kasus tersebut bermula dari pelaku yang kecewa dengan barang yang tidak sesuai pesanan.

“Kalau misalnya barang yang dipesan pelaku itu misalnya ada dan riil, maka kasus-kasus seperti ini tidak akan terjadi,” ia menuturkan.

Ia mengatakan pasca dugaan pengancaman itu, Rian mengalami trauma namun hingga kini masih bekerja mengantar barang. “Agak trauma. (kurir,-red) menghadapi samurai. Bayangkan hidup dan mati,” kata Wardaniman. (Imo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini