KHH Minta Usut Dugaan Perselingkuhan Eks Suami Artis Nindy

Elektoral.id, Jakarta – Adi Partogi Simbolon, kuasa hukum Komunitas Keluarga Harmonis (KKH) menegaskan tetap melanjutkan laporan terhadap Askara Harsono, mantan suami artis Nindy Ayunda perihal dugaan perselingkuhannya dengan menantu anak jenderal di istana.

Ia mengungkapkan selain melaporkan ke Polda Metro Jaya, pihaknya akan melaporkan ke Kemenkumham. Laporan tersebut perihal Askara yang masih berstatus narapidana dan tahanan kota, namun bisa berada di Bali.

“Ya setelah kami selesai laporan di Polda Metro Jaya, kami akan lakukan pelaporan ke Kemenkumham, kita mau pertanyakan soal Karutan Kelas I Jakarta Pusat yang memberikan izin As ke luar kota, padahal statusnya sebagai tahanan kota, ada apa ini, ” kata Adi kepada wartawan, Jumat (7/1) malam.

Adi menduga Askara Harsono sebagai tahanan kota patut diduga di bekingi oleh orang kuat sehingga statusnya sebagai tahanan kota bisa bebas berada di Bali. “Ya patut diduga ada yang bekingi As karena dia sebagai narapidana dan tahanan kota bisa bebas diluar kota padahal tidak boleh dia berada diluar kota,” ujarnya.

Ia juga meminta kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran agar menindak tegas soal laporannya. Adi ingin kasus ini bukan hanya soal perselingkuhan Askara dengan menantu anak jenderal purnawiran itu, melainkan kasus Askara sebagai tahanan kota yang bisa leluasa bebas di luar kota.

“Itu juga patut kita pertanyakan,” ucap Adi.

Sementara itu, selain rumah kediaman Askara di kawasan Senayan, rumah Askara lainnya di Komplek Perum Persada Kemala, Bekasi Barat dijaga ketat petugas keamanan.

Ada sekitar 3 personil keamanan yang menjaga di sekitar rumah megah milik Askara dan keluarga tersebut, sangat begitu agresif jika melihat gerak-gerik yang dianggap mencurigakan.

“Penjaga rumah seperti berbadan tegap dan berambut cepak, sehingga membuat kesulitan sejumlah awak media massa yang ingin konfirmasi dengan As,” katanya.

Hingga kini belum diketahui keberadaan Askara Harsono. Dan belum ada juga pernyataan dari pihak Askara soal dugaan perselingkuhan tersebut. (Imo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini