Elektoral.id, Serang – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi membuka Kegiatan Sinergitas Penegakan Etika Penyelenggara Pemilu dan Pewarta Media Massa Tahun 2025.
Acara akbar yang berlangsung selama 20–22 November 2025 di Hotel Aston Anyer ini menghadirkan aura kuat kolaborasi strategis antara penjaga etik pemilu dan pilar keempat demokrasi yakni media massa.
Dipimpin langsung oleh para petinggi DKPP dan dihadiri 38 wartawan dari 37 media nasional, kegiatan ini menjadi panggung besar lahirnya komitmen baru untuk memperkokoh integritas pemilu, memerangi disinformasi, serta memperluas edukasi publik, terutama menjelang tahun politik yang menghangat.
Dalam laporannya, Sekretaris DKPP Syarmadani menegaskan bahwa penegakan kode etik pemilu bukan hanya tanggung jawab DKPP semata, melainkan kerja besar seluruh elemen bangsa.
Ia bahkan menyinggung pemikiran Samuel P. Huntington, ilmuwan politik dunia yang menempatkan media massa sebagai institusi strategis dalam membangun demokrasi.
“Media memiliki tiga peran fundamental yaitu pengawas kekuasaan, penyampai informasi publik, pemberdaya masyarakat melalui pemberitaan objektif,” ungkap Syarmadani dalam kegiatan Media Gathering DKPP, Kamis (22/11/2025).
Suasana forum menghangat tatkala DKPP menyinggung tantangan raksasa era informasi, terutama post-truth, disinformasi, polarisasi ekstrem, hingga gelombang besar fake news.
Media massa tidak hanya menyampaikan berita, tetapi juga menjadi sasaran manipulasi, framing, dan perang informasi. Menurut Syarmadani dalam forum strategis itu ditegaskan tiga langkah besar yang harus diperkuat bersama.
Pertama, verifikasi informasi ketat di mana setiap pemberitaan harus melewati proses pengecekan berlapis demi mencegah kesalahan fatal yang bisa merusak kepercayaan publik terhadap pemilu.
Kedua, literasi media nasional di mana wartawan diminta menjadi ujung tombak pemberdayaan literasi publik agar masyarakat tidak mudah terperangkap hoaks.
Ketiga, transparansi pemberitaan di mana media massa didorong membuka proses kerja pemberitaan sebagai bagian dari revolusi transparansi menuju pemilu yang bersih.
“Dalam konteks pemilu, peran media tidak hanya vital, tetapi menentukan arah sejarah. Tanpa media yang independen dan berintegritas, maka demokrasi akan goyah,” tambahnya. (Imo)
































