Elektoral.id, Jakarta – Direktorat Imigrasi Kemenkumham berhasil menangkap 22 buronan internasional sepanjang tahun 2023. Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menjelaskan prestasi tersebut tak lepas dari kordinasi Polri maupun interpol.
“Ada macam-macam kasus yang menjerat para buron asing ini, ada yang jadi tersangka
penipuan, penyelundupan, narkoba, kejahatan ekonomi di negaranya sampai pembunuhan,”
jelas Silmy dalam rilisnya, Sabtu 18 November 2023.
Ia menyebut buronan yang tertangkap meliputi lima tersangka penipuan, lima pelaku kejahatan ekonomi, empat pelaku penjaminan, investasi fiktif, dan tiga orang terlibat kasus pembunuhan.
Sedangkan, lima orang sisanya merupakan tersangka tindak pidana lainnya. Selain, petugas imigrasi harus mendeportasi salah satunya berinisial AS yang berkewarganegaraan ganda Australia dan Italia pada tanggal 19 Februari 2023.
Silmy mengatakan AS menjadi buron oleh pemerintah Italia sejak 2016 atas tuduhan penyelundupan narkoba. “Berkat red notice Interpol, petugas imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali mengidentifikasi AS saat mendarat dari Kuala Lumpur,” jelas Silmy.
Sementara itu pada bulan September, lanjut Silmy, pihak imigrasi menangkap GA, warga Italia yang menjadi tersangka dugaan penyelundupan manusia di sebuah hotel di Jakarta Pusat. Kemudian pria warga Rusia berinisial PM (32) yang diduga terlibat kasus penipuan dan organisasi kriminal. Petugas imigrasi lalu menyerahkan PM ke kepolisian.
“Jajaran Ditjen Imigrasi juga sempat meringkus WN Tiongkok berinisial LZ yang buron sejak
tahun 2014 atas kasus penipuan kartu kredit dan penggelapan dana senilai 1,65 juta Yuan. Saat
diamankan, LZ sempat mengelak dan mengaku sebagai WNI atas nama Agus,” katanya.
LZ sempat menunjukkan KTP dan paspor Indonesia. Setelah diinterogasi petugas, LZ akhirnya mengakui tindakan pemalsuan dokumen keimigrasian yang dia lakukan. Imigrasi kemudian mendeportasi LZ karena berada di Indonesia tanpa dokumen perjalanan dan izin tinggal yang sah, serta kepemilikan dokumen kependudukan Indonesia.
“Bulan Oktober lalu ada lima WN Tiongkok yang kami ringkus. Tiga orang tersangka penipuan
dan investasi fiktif, dua orang tersangka kasus pembunuhan,” Silmy menuturkan.
Selain itu, total tiga tersangka pembunuhan tertangkap pada Juni yakni CX dan Oktober yakni WJ dan WC. Diketahui, CX berstatus buron sejak 2006 serta WJ dan WC menjadi buron sejak 2004. Sedangkan pelaku kasus investasi fiktif yakni YW, LS, dan CR tertangkap dan dideportasi pada November 2023.
“Pada bulan yang sama, petugas imigrasi juga berhasil memancing WL yang merupakan DPO atas kasus kejahatan siber Love Scam hasil pengembangan kasus Batam, Belakang Padang dan Singkawang,” Silmy menjelaskan.
WL tertangkap bersama dua warga Tiongkok yakni YW buron sejak 2021 dan CW berperan sebagai pengatur dan perekrut WNI yang akan bekerja di Kamboja terkait judi online dan kejahatan siber lainnya.
“WL dan CW diamankan atas dugaan penjaminan fiktif dan dokumen perjalanannya dinyatakan invalid oleh Pemerintah Cina, sedangkan YW diamankan atas karena tinggal di Indonesia secara ilegal,” ujar Silmy.
Hingga saat ini pihaknya terus berupaya melacak keberadaan para pelaku WNA lainnya yang masih bersembunyi di Indonesia. “Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila ada gerak-gerik WNA yang dirasa mencurigakan,” Silmy menambahkan. (Imo)