Penulis: Eka Egeten
Editor: Rikson Karundeng
ELEKTORAL.ID, Manado – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) kembali menerapkan “Work From Home” (WFH). Hal ini berdasarkan surat pengumuman yang dikeluarkan oleh Sekretariat DPRD Sulut Nomor: 800/SET.DPRD/020/2021.
“Berdasarkan hasil SWAB PCR dan rapid antigen di lingkungan Kantor DPRD Provinsi Sulut yang dilaksanakan pada tanggal 11-14 Januari, maka hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa ada 5 orang yang positif Covid-19 dan 2 orang positif rapid test antigen,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulut, Glady Kawatu, Kamis (14/1).
Kawatu menambahkan, dalam rangka pencegahan pandemi Covid-19 di lingkungan kantor DPRD Sulut, maka aktivitas dan kegiatan pelayanan dialihkan sementara menjadi kegiatan WFH.
“WFH mulai terhitung tanggal 15-22 Januari, dan tidak ada aktivitas fisik di Kantor DPRD Sulut. Aktivitas dan kegiatan akan dimulai tanggal 25 Januari 2021,” tandas Kawatu. (*)