Elektoral.id, Probolinggo – Polres Probolinggo menggalakkan operasi yustisi jelang pergantian malam tahun baru. Sanksi teguran lisan siap diberikan kepada para pengendara yang melanggar protokol kesehatan.
Operasi Yustisi menyasar puluhan pengendara roda dua dan roda empat. Meraka terjaring razia operasi yustisi yang melintas di jalan depan Swalayan Soponyono, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Senin (27/12) siang.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan operasi yustisi untuk mengantisipasi tingginya mobilitas warga pada masa jelang libur akhir tahun 2021. Operasi yustisi menyasar pengendara yang mengabaikan prokes.
“Pengendara yang kedapatan tidak memakai masker langsung diberhentikan dan diberi sanksi, berupa teguran lisan dan membuat pernyataan akan mematuhi protokol kesehatan. Petugas selanjutnya memberi mereka masker untuk langsung dipakai,” kata Arsya kepada wartawan di lokasi, Senin (27/12).
Polres Probolinggo bersinergi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo juga memperketat mobilitas warga menjelang libur akhir tahun 2021. Polres Probolinggo bersama Satgas akan terus menggalakkan Operasi Yustisi terutama kawasan pusat pembelanjaan dan tempat wisata.
Arsya mengimbau masyarakat agar dalam liburan akhir tahun tidak bepergian ke lokasi di luar daerah kecuali ada hal yang sangat mendesak, lebih baik tetap tinggal dirumah dan menghindari berpergian dan kerumunan. “Hal itu perlu dilakukan untuk mencegah gelombang ketiga penularan Covid-19,” ia menegaskan. (Imo)