POLRES MALANG – Kasat Lantas Polres Malang AKP Agung Fitransyah bersama Anggota Unit Kamsel Satlantas Polres Malang melaksanakan kegiatan “Police Goes To School”, sosialisasi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di SMK Muhammadiyah 2 Pagak, Jalan Ahmad Yani, Nomor 156, Sumbermanjing Kulon, Pagak, Kabupaten Malang, Rabu (09/02/2022).
“Kami memberikan materi tentang keselamatan berlalu Lintas dan himbauan Protokol Kesehatan kepada murid SMK Muhammadiyah 2 Pagak,” ujar Agung.
AKP Agung Fitransyah menjelaskan, selain mensosialisasikan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan juga memberikan materi keselamatan dalam berlalu Lintas sebagai upaya untuk menekan Laka Lantas.
“Diharapkan para murid mampu meningkatkan disiplin berlalu Lintas, menjadi pelopor keselamatan dan tertib berlalu Lintas. Juga menanamkan rasa disiplin berlalu lintas kepada siswa baik di lingkungam sekolah maupun di jalan raya,” tegasnya.
Anggota juga memberikan himbauan akan pentingnya Protokol Kesehatan ( 5M ) seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. Mengingatkan dan menekankan akan kewajiban mentaati peraturan Lalu Lintas serta Protokol Kesehatan.
“Dalam kegiatan kami juga membagikan masker, jas hujan, kaos dan buku. Alhamdulillah kegiatan berjalan aman dan lancar, murid SMK Muhammadiyah 2 Pagak dengan mudah dapat memahami apa yang telah disampaikan dan ditekankan sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009,” pungkasnya. (z-humasresmalang)
#Polri
#MalangSehat
#PolresMalangPercepatVaksinasi
#PoldaJatim
#PolresMalang
#KapolresMalang
#AKBPBagoesWibisono
#PolisiAdem
#MalangPolisiAdem
#TetapVaksinasiMalang
#VaksinTingkatkanImunitas
#TangguhTumbuhIndonesiaku
#VaksinasiPatuhiProkes
# MalangResortPolice
#PolisiGaul
#RBW
#ProkesMenujuEndemi
#AdaptasiKebiasaanBaru
#BijakDalamAspirasi