Penulis: Imo Si Jurnalis Muda
Editor: Happy Karundeng
_______________________________________________
Elektoral.id, Jakarta – Penyanyi Rian Ekky Pradipta alias Rian d’Masiv melaporkan pemilik akun @dennysakrie ke polisi atas tuduhan pelecehan seksual terhadap putri mendiang Denny Sakrie.
Ia membenarkan keluarga dari pengamat musik itu telah mengajak bertemu dan mediasi namun tak ditanggapi oleh Rian maupun manajemen lantaran faktor keamanan.
“Mereka mengajak ketemu di tempat yang saya rasa tidak aman, makanya saya ajak temen saya. Karena saya perlu jaga diri saya. Karena saya tidak mau ada hal di luar kendali,” kata Rian kepada wartawan usai melapor ke Polda Metro Jaya, Senin (21/6) malam.
Ia mengungkapkan keluarga Denny tidak membolehkan Rian membawa orang lain, sehingga pelantun Cinta Ini Membunuhmu itu meminta pertemuan tersebut dilakukan di kantor polisi.
“Saya ingin baik-baik dan tidak ingin berantem karena saya menghormati almarhum (Denny). Saya coba undang mereka ke Polda,” ujarnya.
Namun permintaan Rian tidak ditanggapi pihak Denny sehingga vokalis grup musik d’Masiv itu berinisiatif melaporkan dugaan pencemaran nama baik Polda Metro Jaya.
“Karena berita ini, menyudutkan saya. Netizen juga menghakimi saya dan yang saya takutkan juga saya punya anak dan bisa melihat berita ini,” ia menuturkan.
Ia mengaku atas tuduhan itu istrinya trauma karena mendapat teror dari pihak yang tidak bertanggungjawab. “Saya bilang ke istri jangan tinggalin saya Mah. Saya kaget melihat postingan tersebut,” ujar Rian.
Sementara, pengacaranya Christopher L.P Simanjuntak menambahkan kliennya akan mengikuti proses hukum. “Akhirnya kita buat laporannya dan sudah diterima oleh tim siber. Kita tunggu bagaimana, jika memang harus diselesaikan dengan kekeluargaan ya sudah,” katanya. (Imo)