Elektoral.id, Jakarta – Unjuk rasa warga yang tergabung dalam GARDA 24 di depan hotel Sari Pan Pasific, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12) diwarnai aksi bakar ban. Mereka kecewa penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta dinilai penuh kecurangan.
Koordinator aksi Garda24 Ical mengungkapkan kecurangan yang dimaksud terdapat temuan tidak tersampaikannya 60 persen surat undangan C6 yang tidak sampai ke masyarakat.
“Kami anggap hal ini sangat mencederai prinsip demokrasi,” ucap Ical kepada wartawan usai aksi unjuk rasa tadi sore.
Ia menuntut agar rekapitulasi KPUD Jakarta dihentikan mengingat ada banyaknya masalah C6 yang tidak terdistribusi kepada warga Jakarta.
“Alasannya sudah jelas, ada masalah C6 tidak didistribusikan hingga banyaknya suara rusak hingga 7,7 persen,” Ical menegaskan.
Atas dasar temuan tersebut, Garda 24 medesak agar KPU DKI Jakarta segera menghentikan sementara proses Rekapitulasi suara. Sementara itu, KPU dan Bawaslu DKI Jakarta diminta agar terlebih dahulu menindaklanjuti temuan yang dianggap dapat menentukan nasib pemenang Pilkada DKI Jakarta ini.
Dalam melakukan protes, massa turut membakar ban di lokasi unjuk rasa. Massa akhirnya membubarkan diri setelah Komisioner KPU Astri Megatari menerima tuntutan para demonstran. (Hap)