Penulis: Hendro Manongko
Editor: Rikson Karundeng
ELEKTORAL ID, Tomohon – Penyamaran YT (32) alias Yanto, pria yang selama ini berpura-pura menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), akhirnya berakhir di tangan Tim URC Totosik, Polres Tomohon, Senin (30/8/2021).
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot., S.I.K., M.H., melalui Katimsus URC Totosik Aipda Yanny Watung, kepada media menerangkan bahwa terduga pelaku diringkus berdasarkan laporan masyarakat.
“Berawal dari laporan masyarakat bernama Obel, sekira jam 16.00 Wita, bahwa di rumah kost miliknya yang terletak di Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan, terjadi kasus pencurian. Salah satu penghuni rumah kost tersebut diketahui merupakan anggota TNI, dan mengaku kehilangan satu pasang sepatu PDL dan satu pasang sepatu PDH,” kata Watung.
Tim Totosik bersama pemilik rumah kost, kemudian melakukan pengecekan terhadap CCTV yang ada di kost tersebut. Dalam rekaman terlihat seorang pria yang telah mengambil dua pasang sepatu yang hilang.
Selanjutnya, tim melakukan pengembangan terhadap pria tersebut, dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka yang sementara bekerja di gudang air mineral, UD Virginia Kelurahan Walian Dua, Lingkungan 5, Kecamatan Tomohon Selatan, yang terletak tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Saat tim mendatangi rumah kost terduga pelaku, guna mengambil barang bukti, tim mendapati dalam kamar kostnya terdapat perlengkapan TNI. Di antaranya seragam PDL dengan antribut terpasang.
Ketika dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Tim Totosik kembali mendapati sebuah dompet yang berisi beberapa kartu tanda prajurit TNI yang dipasang foto pelaku.
Dari hasil interogasi terhadap tersangka, ia mengakui telah mencuri dua pasang sepatu di rumah kost milik Obel, dan selanjutnya menyimpan sepatu tersebut di rumah kost pelaku yang tidak jauh dari TKP.
“Pelaku mengaku seragam TNI yang ada di kamar kostnya, merupakan miliknya yang dijahit di kompleks Pasar 45 kota Manado. Sementara kartu tanda prajurit TNI yang ada di dalam dompet, ia mengaku membuatnya di Toko Malalayang, Manado,” ujar Katim Yanny.
Tujuan pelaku berpura-pura menjadi anggota TNI, dengan seragam lengkap dan kartu tanda prajurit, agar bisa menggoda dan memacari beberapa perempuan di media sosial, dengan menggunakan akun facebook bernama Tri Kristiantho Tris Tajana.
“Saat ini tersangka sudah kami amankan ke Mapolres Tomohon, bersama beberapa barang bukti yaitu, satu pasang sepatu PDL, satu pasang sepatu PDH, satu potong kemeja PDH TNI atribut terpasang, satu potong celana PDH TNI, satu buah sabut PDH TNI, satu potong kaos berwana orange yang berlogo TNI, tiga lembar kartu tanda prajurit TNI (dipasang foto pelaku), satu lembar kartu tanda prajurit TNI tanpa foto, dan satu lembar kartu izin keluar markas TNI,” papar Watung. (*)