ELEKTORAL.ID, Manado – Hadapi pelaksanan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota di Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2020, partisipasi masyarakat diharapkan. Termasuk dalam pengawasan calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Peran publik ini penting pasca pengumuman calon PPK yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten dan Kota yang ada di Sulut baru-baru ini.
Meidy Tinangon, Komisioner KPU Sulut Divisi Hukum dan Pengawasan saat ditemui di sela-sela kunjungan kerja di kantor KPU Kota Manado mengatakan, masyarakat perlu memantau rekam jejak para calon PPK.
“Saat ini komisi pemilihan umum kabupaten kota membuka tanggapan masyarakat agar pembentukan badan adhoc tingkat kecamatan sesuai dengan ketentuan guna suksesnya pemilihan kepala daerah di Sulawesi Utara,” tandasnya. (Kelly Korengkeng)