Tiga Napi High Risk Lapas Bengkulu Dipindah ke Nusakambangan

Elektoral.id, Bengkulu – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu memindahkan tiga narapidana kasus narkoba ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (23/9) pagi.

“Narapidana dipindahkan ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan kategori Super Maksimum Security,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu Ade Kusmanto kepada wartawan, Sabtu (24/9).

Ia menjelaskan pemindahan ketiga napi menggunakan pesawat pada Jumat (23/9) pagi dengan pengawalan ketat oleh 6 orang anggota Brimob bersenjata lengkap dan petugas dari Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

“1 orang pegawai dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu serta 1 orang petugas pembawa kelengkapan berkas dari lapas Bengkulu menuju Pulau Nusakambangan, Cilacap Jawa Tengah,” katanya.

Ade menuturkan proses pemberangkatan ketiga napi kategori high risk itu disaksikan langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Joham Manurung.

Penerimaan ketiga napi tersebut dilaksanakan pada Jumat, (23/9) malam yang dipimpin oleh Kepala Regu Pengamanan Lapas Batu Nusakambangan.

Dalam proses pemindahan itu, pihak Lapas Kelas IIA Bengkulu dan Lapas Batu Nusakambangan memastikan telah melakukan pemeriksaan berkas serta kesehatan ketiganya. (Imo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here