Terkait Penggunaan Slogan Cakada, Bawaslu Manado Ingatkan ASN

ELEKTORAL.ID, Manado – Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 sedang bergulir. Peringatan serius dilayangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manado. Aparat Sipil Negara (ASN) jadi titik sasar.

Penggunaan slogan ‘milik’ calon kepala daerah (Cakada) tertentu kans menyeret aparat negara pada persoalan serius. Peringatan ini ditegaskan pimpinan Bawaslu Manado, Taufik Bilfaqih.

“Saran saya, sebaiknya hindari ‘mengakrabkan’ diri dengan slogan-slogan yang dipakai oleh figur tertentu yang bakal maju sebagai Cakada,” kata Taufik.

Dipastikan, jika didapati ada ASN yang ‘bermain’ dengan slogan Cakada tertentu, pasti disengketakan.

“Saat ini memang belum ditetapkan siapa calon yang akan bertarung. Namun, pasca ditetapkan, kemudian masih menggunakan simbol atau slogan tersebut, apalagi telah menjadi kebijakan pemerintah yang dilegalkan, maka potensi disengketakan akan terjadi,” warning Taufik.

“Ingat, pasal 71 dalam Undang-Undang Pilkada, terkait menguntungkan pasangan calon. Demikian pula ASN, dipastikan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Diakui Taufik, di Sulut slogan-slogan pemerintah yang mengarah kepada figur bakal calon, sedang marak.

“Jika hingga ditetapkan KPU nanti kemudian ‘modus’ tersebut masih berbunyi, bukan tidak mungkin akan menjadi objek sengketa bahkan berpotensi menjadi pelanggaran,” jelasnya.

Karena itu, Taufik menghimbau agar para ASN waspada, menghindari potensi persoalan yang dapat menyeretnya dalam masalah di masa Pilkada ini. (Rikson)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini