Penulis: Rikson Karundeng
Editor: Lefrando Gosal
ELEKTORAL.ID, Tomohon – Nada keluh meletup dari para pelaku Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM) dan masyarakat peduli UMKM di kota Tomohon. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) jadi pemantik. Para wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pun jadi tempat mengadu.
Aspirasi itu terlihat dalam surat terbuka yang disampaikan mereka melalui Forum Pelaku UMKM dan Masyarakat Peduli UMKM Kota Tomohon. Dalam surat yang ditujukan kepada para wakil rakyat di DPRD Kota Tomohon itu, para pelaku usaha menyebutkan beberapa hal penting yang menjadi dasar aspirasi mereka.
Pertama, PPKM disebut telah menyiksa para pelaku UMKM di kota Tomohon, secara khusus soal pembatasan jam operasional tempat usaha. Pembatasan sampai pukul 20.00 Wita diakui benar-benar membuat mereka kesulitan. Sebab rata-rata tempat usaha mereka bergeliat justru saat jelang malam hingga tengah malam.
Kedua, perpanjangan PPKM hingga dua pekan ke depan mengakibatkan kondisi usaha mereka semakin parah. Kini rata-rata pelaku UMKM mengalami kerugian.
Ketiga, dampak dari kerugian ini, tempat-tempat usaha mereka kini terancam tutup. Konsekuensinya mereka harus merumahkan para karyawan.
“Sebagai masyarakat kami hendak menyampaikan keluh kesah kepada wakil kami di DPRD Kota Tomohon. Kami bermohon kiranya dapat membantu mencarikan solusi untuk kami, demi kelangsungan hidup kami dan keluarga kami. Termasuk kelangsungan hidup para karyawan kami dan keluarga mereka,” tulis mereka.
Sekiranya mungkin, kalau bisa memberikan usulan, mereka mohon bantuan para wakil rakyat sehingga pemangku kebijakan dapat mempertimbangkan aturan pembatasan jam operasional.
“Jika itu bisa dilakukan, kami siap menerapkan secara ketat protokol kesehatan di tempat usaha kami. Karena menurut kami masyarakat, pembatasan jam operasional penting untuk menekan penyebaran Covid-19, tapi bukan solusi untuk kelangsungan hidup kita semua. Kesadaran penerapan protokol kesehatan bisa jauh lebih efektif untuk mencegah penyebaran virus corona,” kata Emon dan Kevin, dua pelaku UMKM di kota Tomohon yang ikut hadir dalam pertemuan Forum Pelaku UMKM dan Masyarakat Peduli UMKM Kota Tomohon, di Tomohon Utara, Jumat (29/1/2021).
“Demikian aspirasi ini kami sampaikan. Semoga mendapat respons yang baik dari para pemangku kebijakan,” tutur Emon dan Kevin, mewakili para pelaku UMKM lainnya yang merasakan kondisi tersebut. (*)