Penulis: Anugrah Pandey
Editor: Rikson Karundeng
ELEKTORAL.ID, Manado – Hari ini, Senin (15/6), secara resmi tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 akan dilanjutkan. Diketahui, beberapa waktu lalu ada 4 tahapan harus ditunda karena penyebaran virus corona (Covid-19).
Meski masih dalam ancaman penyebaran virus, namun pilkada tetap akan dilanjutkan. Peneliti isu-isu kepemiluan, Dr. Ferry Daud Liando mengatakan, jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mantap dengan keyakinannya untuk melaksanakan pilkada, maka ada beberapa hal yang mestinya perlu diantisipasi.
“Pertama, kita masih trauma dengan meninggalnya 894 petugas dan 5.175 petugas mengalami sakit pada pemilu 2019 lalu. Tentu trauma itu tidak boleh terulang lagi. Oleh karena itu, KPU harus memastikan Pilkada 2020 tidak akan lagi ada korban yang berjatuhan,” kata Liando.
Kedua, KPU harus memastikan bahwa pilkada itu berkualitas, baik untuk prosesnya maupun di hasil akhir.
“Tantangan pilkada kali ini bahwa tidak semua instrumen penunjang pilkada akan bekerja normal. Koordinasi KPU dengan pemerintah daerah dan kepolisian bisa saja terganggu, sebab kedua institusi ini sangat sibuk melayani masyarakat terkait pencegahan dan penanganan Covid-19,” tutur Liando.
Ditambahkannya, “Partisipasi masyarakat dalam penyusunan daftar pemilih, keikutsertaan dalam mengawasi, mengajukan bukti, memberi keterangan serta berpartisipasi dalam pemberian suara, bisa jadi tidak akan optimal lagi,” lanjut Liando.
Secara teknis, berdasarkan pengalaman yang dimiliki KPU dan jajarannya, pilkada bisa saja akan berjalan normal.
“Namun pilkada bukan hanya prosedur teknis. Tetapi substansi dan kualitas dari setiap prosedur itu harus benar-benar dijamin,” tukasnya.
Menurutnya, tugas KPU bukan sekedar untuk melaksanakan pilkada. “Tugas utama KPU yaitu harus memastikan apakah proses dan hasil pilkada memiliki mutu yang baik,” tegas Liando. (*)