Elektoral.id, Jakarta – Sejumlah petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat mengikuti giat Sosialisasi Standar Mapenaling Tahanan untuk mendukung tugas dan fungsi dalam pelaksanaan layanan administrasi serta pelayanan tahanan.
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Fauzi Harahap melihat langsung para anak buahnya mengikuti kegiatan yang diprakarsai Direktorat Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan dan Baran di Aula Gedung Utama Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Jumat (13/10).
“Sosialisasi ini sesuai dengan standar Direktorat Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan dan Baran,” ujar Fauzi.
Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan dan Baran Marselina Budiningsih membuka kegiatan sosialisasi yang dipimpin oleh Koordinator Sub Direktorat Administrasi Pelayanan Tahanan dan Evaluasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Radi Setiawan.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan dan Baran, Marselina Budiningsih. “Semoga dengan adanya Sosialisasi Standar Mapenaling Tahanan ini dapat menjadi panduan bagi para Petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat sehingga dapat lebih baik dan optimal dalam memberikan pelayanan sehingga menjadi contoh bagi UPT lainnya.” Marselina menuturkan.
Kegiatan berlanjut dengan sesi diskusi dengan petugas yang dipimpin oleh Ketua Tim Sosialisasi, Radi Setiawan. Radi Setiawan selaku Koordinator Sub Direktorat Administrasi Pelayanan Tahanan dan Evaluasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan, bahwa para Petugas terutama Assesor di Rutan Kelas I Jakarta Pusat agar dapat mempelajari, memahami lalu melaksanakan Standar Mapenaling Tahanan dan instrumen asesmen sesuai ketentuan yang ada agar tidak ada penyimpangan.
“Diiharapkan para Petugas Pemasyarakatan fokus tentang bagaimana problem solving diselesaikan dan tidak berfokus dengan kekurangan yang ada di Lapas/Rutan,” ujar Radi Setiawan.
Kegiatan ini ditutup dengan pelaksanaan assesmen kepada para WBP yang dilakukan oleh Para Assesor di Ruang Kunjungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat. “Dengan diadakannya kegiatan Sosialisasi terkait Standar Mapenaling Tahanan, pelayanan Petugas kepada WBP yang dititipkan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat menjadi lebih terukur dan sesuai standar ketentuan yang berlaku,” harap Fauzi. (Imo)