Penulis: Rikson Karundeng
Editor: Lefrando Gosal
ELEKTORAL.ID, Manado – Sonya Kembuan dan Syarifudin Saafa jadi pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota terakhir yang datang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado, Minggu (6/9). Kedatangan Paslon tersebut diantar langsung ketua dan sekretaris setiap partai pengusung.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Manado, Sahrul Setiawan mengatakan, Paslon ini telah memenuhi syarat usungan dari Partai Golkar, PKS, dan Hanura.
Namun, Sahrul menyebut, masih ada 4 berkas yang harus dilengkapi. Karena Syarifudin Saafa merupakan anggota DPRD Manado aktif.
Berkas persyaratan yang harus dimasukkan, pertama surat pengunduran diri secara pribadi. Kedua, tanda terima dari instansi berwenang. Selanjutnya, surat keterangan sementara proses dan keputusan pemberhentian.
“Ketiga dokumen itu sebelumnya harus masuk di KPU Manado 5 hari sejak penetapan. Untuk surat pemberhentian nanti dimasukkan 30 hari sebelum pemungutan suara,” terang Sahrul.
Selain pendaftar di injury time, Sonya Kembuan dan Syarifudin Saafa juga merupakan Paslon paling lama proses pendaftaran di KPU Manado. Paslon tersebut datang sekitar pukul 17.10 Wita dan nanti selesai pukul 21.20 Wita.
Terlihat Paslon Sonya Kembuan dan Syarifudin Saafa tidak begitu siap saat mendaftar. Terlihat, beberapa dokumen yang dipakai untuk mendaftar tidak begitu lengkap.
“Dokumen-dokumen itu harus dirangkap 2. Satu asli, satunya fotocopy. Namun Tadi yang bersangkutan hanya menyediakan dokumen yang asli. Hanya sebagian saja yang salinan sehingga kita menunggu sampai lengkap,” ungkap Sahrul. (*)