Soal NPHD, Pijoh: Tahap Dua Paling Lambat 27 Juni

Penulis: Rikson Karundeng


ELEKTORAL.ID, Tomohon – Komitmen untuk mewujudnyatakan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kota Tomohon dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, masih berjalan sesuai jadwal. Realisasi dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan 2024 itu, tinggal menunggu pencairan tahap kedua.

Ketua KPU Kota Tomohon, Albertien G. V. Pijoh, menjelaskan untuk pencarian tahap kedua paling lambat 27 Juni 2024.

“Soal NPHD belum ada kendala sih saat ini. Sudah 40 persen dicairkan, tinggal menunggu yang 60 persen. Sesuai NPHD itu paling telat 5 bulan sebelum hari pemungutan suara sudah dicairkan. Hari ‘H’ kan 27 November 2024, jadi tidak boleh lewat 27 Juni 2024, harus dicairkan,” kata Pijoh.

Menurutnya, pihak KPU Kota Tomohon tinggal mengurus kelengkapan dokumen saja, untuk kelengkapan pencairan.

“Tapi bukan pengajuan. Kan pengajuan semua sudah di-acc (mendapat persetujuan). Tinggal termin-terminnya yang musti memasukkan rekening lagi. Sebenarnya tinggal mengulangi apa yang dilakukan tahap pertama,” terangnya.

“Pada dasarnya semua dokumen sudah siap. Kapan saja dibutuhkan, sudah siap,” tegas Pijoh.

Diungkapkan, sejak ada pertanyaan media soal realisasi NPHD tahap kedua, Pijoh sudah meminta pejabat terkait di KPU Kota Tomohon untuk segera mengurus kelengkapan berkas yang dibutuhkan.

“Saya langsung sampaikan ke Kasubag Perencanaan, untuk segera sampaikan ke Pemkot Tomohon dokumen-dokumen, supaya tidak ada alasan. Jangan sampai terlambat, kemudian dokumen kami yang telat. Itu yang saya sampaikan,” tuturnya.

Diakui, koordinasi sangat penting untuk merealisasikan hal tesebut.

“Itu memeng sudah mulai disampai-sampaikan ke Pemkot Tomohon, supaya mereka ada persiapan. Sekarang kan sudah masuk akhir bulan Mei, tinggal satu bulan,” ujarnya.

“Paling dua minggu sebelum batas waktu, terus belum ada tanda-tanda, kami akan menyurat kembali ke Pemkot Tomohon. Paling tidak saling mengingatkan agar supaya tidak telat. Karena kalau telat, yang pasti Kemendagri akan mengambil sikap ke pemkot,” kuncinya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini