Elektoral.id, Jakarta – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) J. Kristiadi mengungkapkan penyelesaian masalah-masalah dalam pelaksanaan Pemilu di Indonesia disebut sudah lebih beradab.
“Karena masyarakat sudah mengetahui jalur-jalur untuk mencari keadilan. Prosedurnya lewat Bawaslu, DKPP dan sebagainya. Nah ini yang harusnya menjadi aset kita ya, artinya sebetulnya rakyat itu ada pada peradaban sistem yang instrumental ini,” kata Kris dalam diskusi Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media oleh DKPP di Jakarta, Jumat 24 November 2023.
Kris mengatakan perilaku masyarakat yang mencari keadilan melalui Bawaslu atau DKPP dalam menyelesaikan problematika Pemilu merupakan bukti bahwa Pemilu di Indonesia lebih beradab.
Jika tidak beradab, menurut Kris, bukan tidak mungkin akan tercipta konflik horizontal akibat permasalahan dalam Pemilu. Kris membuktikannnya melalui sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang dilakukan DKPP.
“DKPP umurnya sudah 11 tahun dan rakyat sebetulnya sudah tahu, sudah ada tingkat peradaban kita. Kalau ada konflik yang berhubungan dengan pemilu, meskipun masih sederhana, tapi mereka sudah mengerti bagaimana diselesaikan dan masyarakat mau menerima putusan itu (DKPP),” ujarnya.
Ia menjelaskan proses penyelesaian masalah atau sengketa pemilu memang penting, akan tetapi menurutnya kesadaran masyarakat untuk menyelesaikan semua masalah tanpa konflik adalah jauh lebih penting.
“Tidak usah perang suku, tidak usah bentrok, tidak main celurit karena sudah ada instrumen dan sebagainya, bahwa sebetulnya tingkat peradaban masyarakat kita sudah sampai seperti itu,” Kris menuturkan. (Imo)