Penulis: Rikson Karundeng
Editor: Lefrando Gosal
ELEKTORAL.ID, Tomohon – Ancaman politik uang (money politic) menganga. Sejumlah lembaga berkompenten mengamati, jelang hari pencoblosan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang, serangan akan makin menggila. Para pasangan calon (paslon) dan tim pemenangannya akan memanfaatkan kesulitan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19.
Persoalan ini diseriusi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon. Kesulitan khusus diakui membayangi penyelenggara pemilihan ketika berhadapan dengan politik uang.
“Betul ada tantangan pada proses penangan dugaan pidana politik uang, dalam hal ini proses pengumpulan fakta dan bukti. Tapi kami berusaha memaksimalkan kewenangan kami, minimal telah memenuhi syarat formil dan materil untuk diteruskan pembahasannya ke Sentra Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu),” kata Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga Bawaslu Kota Tomohon, Merwan Irvan Dokal.
Strategi khusus pun kini disiapkan Bawaslu Tomohon untuk menjerat para pelaku politik uang. Dukungan masyarakat sangat penting untuk memaksimalkan kinerja pengawas.
“Pengawas selalu berusaha hadir pada setiap pelaksanaan kampanye. Tantangan kami, praktek politik uang dilakukan secara sembunyi-sembunyi sehingga butuh strategi kusus mengawasi hal tersebut,” jelasnya.
“Tentunya salah satu dengan informasi awal dari masyarakat yang mengetahui adanya praktek politik uang tersebut. Itu akan sangat membantu kami dalam proses pengumpulan fakta,” ujar Dokal.
Karena itu, Bawaslu Tomohon mengimbau masyarakat agar dapat mendukung kerja pengawasan ini.
“Imbauan saya, jika masyarakat mendapati hal itu (politik uang, red) ada, ambil buktinya dan dibawa ke pengawas terdekat. Kalau bisa langsung ke Bawaslu Kota Tomohon untuk dilaporkan. Itu adalah bentuk partisipasi masyarakat yang secara langsung berperan untuk mewujudkan pilkada yang jujur dan adil,” tandasnya. (*)