Penulis: Anugrah Pandey
Editor: Lefrando Gosal
ELEKTORAL.ID, Manado – Petugas KPPS se-Kota Manado sedang mengikuti protap kesehatan Covid-19, yaitu rapid test, sejak akhir pekan lalu. Meski demikian, dari proses tersebut didapati sejumlah petugas KPSS dinyatakan reaktif.
Terkait hal itu, Komisioner KPU Manado Divisi SDM dan Parmas Ismail Harun mengungkapkan, petugas KPPS yang didapati reaktif, disarankan untuk di-swab.
Hal itu, kata Ismail, untuk memastikan bahwa seluruh petugas penyelenggara pemungutan suara mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
Lanjut dia, petugas yang enggan di-rapid test maupun reaktif tapi tak mau diswab, disarankan untuk mengundurkan diri dan diganti. “Karena mereka tetap tak bisa bertugas lantaran tak mengikuti protap,” jelasnya, Rabu (11/11/2020).
Dia juga mengaku, KPU Manado telah menerima laporan dari sejumlah kelurahan bahwa beberapa petugas KPPS telah mengundurkan diri lantaran enggan di-rapid test maupun di-swab.
Dia menambahkan, saat ini sudah ada 80 persen petugas KPPS di Kota Manado yang telah dirapid test.