Sebut Puluhan Ribu Pemilih Bermasalah, KPU Sulut Minta Bawaslu Berikan Data Detail

Lanny Ointu


Penulis: Rikson Karundeng
Editor: Lefrando Gosal


ELEKTORAL.ID, Manado – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut) membeberkan puluhan ribu data pemilih bermasalah hasil laporan pengawasan di tahapan pencocokan dan penelitian (coklit). Informasi itu ditanggapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut. Pihak pengawas pemilu pun diminta memberikan data detail terkait temuan tersebut.

“Temuan Bawaslu Provinsi yang kemarin sudah bisa kita lihat di beberapa media, sejumlah 50 ribu sekian. Itu disebut bermasalah. Tapi kami belum bisa menindaklanjuti sebelum kami menerima data by name, by address,” ujar Lanny Ointu, Kadiv Perencanaan dan Data KPU Sulut, baru-baru ini.

Diungkapkan, KPU Sulut telah menyurat resmi ke Bawaslu untuk mendapatkan data temuan ini agar bisa langsung ditindaklanjuti.

“Kami sudah menyurat kepada Bawaslu melalui KPU kabupaten/kota untuk meminta data. Mohon disampaikan data kepada kami, by name, by address, NIK (Nomor Induk Kependudukan)-nya, KK (Kartu Keluarga)-nya di mana, berada di kecamatan mana, desa mana, bahkan TPS (Tempat Pemungutan Suara) mana. Agara kami bisa menindaklanjuti temuan-temuan yang disampaikan Bawaslu,” tutur Ointu.

Menurutnya, saat ini data ‘gelondongan’ yang disampaikan Bawaslu Sulut belum bisa ditindaklanjuti.

“Karena data yang disampaikan Bawaslu kepada kami masih berupa hasil total angka. Masih berupa gelondongan, jadi kami tidak bisa menindaklanjuti data tersebut. Kecuali ada data detail, by name, by address, tentunya kami langsung menindaklanjuti dengan teman-teman kami di lapangan,” tegasnya.

Sebelumnya, Ointu mebeberkan jika pihaknya sudah menggelar rapat dengan 15 KPU kabupaten/kota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, bersama seluruh Ketua KPU kabupaten/kota, untuk merespon laporan hasil temuan Bawaslu.

“Bawaslu RI sudah menurunkan data detail, by name, by address, terkait temuan hasil coklit (pencocokan dan penelitian) yang dilaksanakan teman-teman PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih). Ini kami koordinasikan mengenai data-data tersebut dan akan langsung ditindaklanjuti oleh teman-teman PPS (Panitia Pemungutan Suara). Tentu berkoordinasi dengan teman-teman Panwascam yang ada,” terang Ointu.

Disebutkan, data temuan Bawaslu RI di wilayah Sulut berjumlah 282.

“Kalau data dari Bawaslu RI, sesuai rakor kita hanya 282. Itu yang diberikan kepada kami, by name, by address, untuk 15 kabupaten/kota. Dan memang itu sementara kami tindaklanjuti. Yang tidak ditempeli stiker, kemudian pemilih yang tidak bisa didatangi ketika masa coklit,” tuturnya.

Ointu memastikan, jika masih ada data temuan Bawaslu, tetap akan ditindaklanjuti oleh KPU.

“Selama masih ada temuan Bawaslu tetap kami tindaklanjuti, karena proses DPHP (Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran) ini masih berjalan. Jadi kami tetap masih bisa menindaklanjuti semua temuan yang ada oleh Bawaslu. Namun itu tadi yang kami tegaskan, harus ada data by name, by address, karena persoalan data ini memang harus detail,” tandasnya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini