JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) berhasil mengungkap penyelundupan narkoba jenis ganja dengan angka yang cukup fantastis yaitu seberat 279 Kg.
Ketika dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar Kompol Danang S membenarkan penangkapan penyelundupan ganja tersebut oleh jajarannya.
“Benar ada penangkapan penyelundupan ganja saat transaksi di Bekasi, Jawa Barat, kami juga menyita 279 Kg ganja,” kata Danang saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (5/10/2021).
Danang menjelaskan, kasus ini merupakan pengintaian selama satu pekan oleh tim narkoba Polres Metro Jakbar.
“Ini hasil pengintaian selama 1 pekan,” ungkapnya.
Dari pengungkapan ini, Polres Metro Jakarta Barat turut mengamankan tiga orang pelaku.
“Selain barang bukti, diamankan juga 3 orang pelaku yang terlibat dalam transaksi tersebut,” tukasnya.
Saat ini barang bukti ratusan kilogram ganja bersama para pelaku telah diamanakna di Mapolres Metro Jakarta Barat untuk pengembangan.