POLRES MALANG – Kasat Reskrim Polres Malang beserta jajarannya sudah menemukan titik terang terkait pelaku pembuangan bayi di Ledoksari, Tumpang,
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Bara’langi menyampaikan, bahwa pelaku pembuangan bayi tersebut merupakan Ibu kandungnya sendiri.
Identitas pelaku diketahui berinisial DD, seorang mahasiswi yang saat ini sedang magang sebagai bidan di puskesmas setempat.
“Dari penyelidikan kami mendapatkan informasi, bahwa ada seorang mahasiswi kebidanan yang magang di puskesmas dalam kondisi hamil,” ujar Donny awak media, di Polres Malang, Jumat (15/10/2021).
Selanjutnya, polisi mendatangi rumah tinggal mahasiswi yang sedang magang di Tumpang tersebut. Polisi mendapati pelaku dalam kondisi lemas.
Dalam interogasi, Donny mendapati sejumlah fakta wawancara, terutama motif dari ibu kandung sebelum membuang bayi.
“Inisial DD mengakui sebagai ibu kandung dari bayi yang terbuang itu,” kata Donny.
Pelaku inisial DD, magang selama dua pekan di Tumpang Kabupaten Malang. Tetapi, dia datang dalam kondisi hamil tua.
“Dia tidak berkena dengan kehamilannya, karena akan membuatnya malu di hadapan keluarga. Karena, dia hamil di luar pernikahan,” ungkap Donny.
Menurut Donny, untuk sementara ini, motif tersebut menjadi alasan utama yang mendorong pelaku membuang darah dagingnya sendiri.
Selain itu, Donny juga sudah berhasil mendapatkan identitas bapak dari jabang bayi tersebut.
“Bapak dari bayi tersebut adalah pacar dari pelaku yang sekarang posisinya ada di Sumba NTT,” tambah Donny.
Saat ini polisi masih meninjau kondisi kesehatan pelaku maupun bayi tersebut.
“Kami melibatkan Dinas Sosial, psikiater dan instansi terkait untuk memantau kondisi kejiwaan dan kesehatan pelaku,” katanya.
Sementara, bayi laki-laki tersebut masih dalam pengawasan nakes. “Kondisinya sehat kok,” tutupnya.