Satgas Gakkum PPKM Darurat Tegur Perusahaan yang Melanggar

Penulis: Imo Si Jurnalis Muda

Editor: Happy Karundeng

_______________________________________________

Jakarta – Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat melakukan sidak ke sejumlah kantor non-esensial dan kritikal yang masih beroperasi di masa PPKM Darurat.

“Ternyata masih banyak adanya laporan-laporan bahwa dia datang ke Jakarta karena memang masih dipekerjakan gitu,” kata Tubagus kepada wartawan di kantornya, Selasa (6/7).

Tubagus yang merangkap Kasatgas Gakkum PPKM Darurat itu mengklaim telah mengantongi data-data perusahaan non-esensial dan kritikal yang masih meminta karyawannya masuk.

“Nanti targetnya ada beberapa mungkin tidak bisa sampaikan. Tapi Pak Kadisnaker sudah punya data,” ujarnya.

Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI dalam penindakannya. Menurutnya, masih terjadi penumpukan di sejumlah titik penyekatan.

Tubagus memastikan akan menindaktegas perusahaan yang masih meminta karyawannya masuk kantor.

“Intinya bukan harus ditindak secara hukum dulu tetapi ini ketentuan. Ini tanggung jawab bersama supaya penanggulangan wabah berlangsung baik, bukan kucing-kucingan tapi dilandasi kesadaran,” Tubagus menuturkan.

Ia menyebut ada dua pelanggaran yang ditemukan dalam sidak di beberapa titik yang dikunjungi petugas. Pertama kesalahan perusahaan bukan esensial yang masih mewajibkan karyawan masuk maka polisi dapay bertindak.

“Ada juga (kantor) esensial harusnya masuk 50 persen tapi dia lebih,” Tubagus menjelaskan.

Meski begitu, Satgas Gakkum enggan menjelaskan sanksi bagi perusahaan yang melanggar aturan PPKM. “Ya itu nanti dong kita lihat dulu hasilnya kan masih jalan nanti kita kabari lagi,” katanya. (Imo)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini