Elektoral.id, Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) RI memastikan hubungan KPU dan Bawaslu RI tetap harmonis dan di tengah banyak aduan Bawaslu terhadap seluruh komisioner KPU kepada DKPP terkait terbatasnya akses Silon (Sistem Informasi Pencalonan).
“Masalah kemarin hanya beda tafsir dan visi saja, panas sih enggak. Mereka mengadu ke DKPP hanya untuk mendapatkan kepastian,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito kepada wartawan, Rabu (25/10).
Dalam perkara antara KPU dan Bawaslu yang sidangkan di DKPP, Heddy mengungkapkan tidak membuat gejolak di tingkat daerah. “Tidak ada masalah, teman-teman KPU dan Bawaslu di daerah saja masih baik-baik saja,” ujarnya.
Oleh sebab itu, DKPP meminta masyarakat tidak mengkhawatirkan hubungan KPU dengan Bawaslu pusat jelang pemilihan umum. Menurutnya, KPU dan Bawaslu tetap menjalani tupoksinya masing-masing dan diisi orang-orang yang kompeten dan profesional dalam bidangnya masing-masing.
“Kami berharap penyelenggara pemilu harus semakin kompak dan harmonis. Mereka orang yang profesional, tidak perlu khawatir,” Heddy menuturkan.
Diketahui, lima komisioner Bawaslu mengadukan tujuh komisioner KPU kepada DKPP yang teregistrasi sebagai perkara Nomor 106-PKE-DKPP/VIII/2023. Perkara yang disidangkan sejak 4 September 2023, dan dibacakan putusannya oleh DKPP, Rabu (25/10) kemarin. (Imo)