Saelangi Jamin TPS Bebas Covid-19

Salman Saelangi


Penulis: Anugrah Pandey
Editor: Lefrando Gosal


ELEKTORAL.ID, Tomohon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menjamin Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember 2020, bebas Covid-19.

Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Sulut, Divisi Sosialisasi, Partisipasi masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sulut, Salman Saelangi.

Dijelaskan juga, seluruh anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dan Linmas akan dirapid test sebelum bertugas.

“Tujuannya untuk memastikan bahwa penyelenggara bebas Covid-19,” ucap Saelangi.

Menurutnya, ini juga untuk memastikan kepada pemilih, bahwa nantinya jangan khawatir datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya.

“Kami menggaransi dengan melakukan rapid test, dan bagi yang reaktif dilakukan swab, dan bagi yang sudah swab lalu positif, itu memang dibebastugaskan,” ujarnya.

“Sehingga bagi yang positif ini tidak berada dalam TPS tentunya,” lanjut Saelangi.

Dia pun kembali menegaskan, jajaran KPU dari yang paling atas sampai ke bawah, dijamin bebas Covid-19 karena akan melalui proses yang sama untuk memastikan kondisi kesehatan saat bertugas. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini