Resmob Polres Tomohon Ciduk Enam Pelaku Kekerasan

Penulis: Hendro Manongko
Editor: Lefrando Gosal


ELEKTORAL.ID, Tomohon – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Tomohon yang dipimpin Kepala Tim (Katim) Bripka Bima Pusung, Sabtu (12/6/2021), pukul 10.15 Wita sampai 15.30 Wita, berhasil mengamankan enam pelaku tindak pidana (TP) kekerasan secara bersama-sama.

Berdasarkan laporan polisi di Polres Tomohon tanggal 12 Juni 2021, telah terjadi TP kekerasan terhadap lelaki JWMP alias Marco (23), warga kelurahan Talete Satu, Kecamatan Tomohon Tengah.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kelurahan Woloan Satu, Kecamatan Tomohon Barat, tepatnya di ruas jalan depan Lepo Niane Cafe & Resto, Sabtu (12/6/2021).

“Diketahui keenam pelaku, lelaki RK alias Richard (26), lelaki GT alias Glenn (18), lelaki RM alias Ronald (17), lelaki MW alias Miraclle (17), lelaki JG alias Joshua (17). Kelimanya warga Kelurahan Lansot, Kecamatan Tomohon Selatan, dan lelaki VP alias Tole (19), warga Kelurahan Tumatangtang Satu, Kecamatan Tomohon Selatan,” kata Katim Bima.

Merespons laporan dari masyarakat, bahwa telah terjadi TP kekerasan terhadap orang yang tidak dikenal di TKP, Tim Resmob langsung menuju lokasi. Tapi setiba di lokasi, pelaku sudah tidak ada di lokasi kejadian. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpul informasi di lokasi kejadian. Berdasarkan video yang direkam warga yang ada di sekitar lokasi kejadian, di mana dua pelaku dikenali warga adalah lelaki yang sering dipanggil Tole dan Glen.

“Tim kemudian melakukan pencarian kepada para pelaku dan akhirnya berhasil mengamankan lelaki GT alias Glen di dalam rumahnya sementara tertidur. Selanjutanya tim menginterogasi Glen untuk mengetahui pelaku lainnya,” ungkap Pusung.

“Dengan informasi dan pengakuan dari Glen, tim berhasil mengamankan kelima pelaku lainnya, masing-masing VP alias Tole, MW alias Miraclle, RM alias Ronal, JG alias Joshua dan RK alias Richard di rumah mereka masing-masing. Keenam pelaku langsung diamankan di Mapolres Tomohon.

“Alasan keenam pelaku melakukan penganiayaan disebabkan para pelaku marah kepada korban karena terlibat adu mulut,” tambah Pusung.

Setelah keenam pelaku ditangkap dan diinterogasi, Katim Resmob menjelaskan kronologi kejadiannya.

“Awalnya antara korban dengan para pelaku yang sudah dipengaruhi minuman keras (miras) terjadi adu mulut di lokasi kejadian. Saat sedang adu mulut, RK alias Richard langsung mendorong korban, diikuti oleh ke lima rekannya sambil memukul menggunakan tangan ke arah korban,” jelas Pusung.

“Korban pun terjatuh ke aspal dan para pelaku tetap memukul menggunakan tangan dan menendang korban dengan menggunakan kaki, mengakibatkan luka robek pada pelipis sebelah kiri, lebam pada mata sebelah kiri, rasa sakit pada kepala dan badan. Keenam pelaku saat diamankan tidak melakukan perlawanan,” tutup Pusung. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini