Penulis: Judy Tarek
ELEKTORAL.ID, Amurang – Sebanyak 531 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 pada Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), resmi dilantik, Minggu (26/05/2024).
Pelantikan yang dilaksanakan di gedung Waleta, kompleks kantor Bupati Minsel ini dihadiri Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut, Meidy Y. Tinangon, didampingi seluruh Komisioner KPU Minsel, bersama stakeholder lainnya.
Dalam kegiatan pelantikan itu, para PPS mengucapkan sumpah dan janji serta membaca pakta integritas untuk siap sukseskan Pilkada 2024 di Kabupaten Minsel.
Ketua KPU Minsel, Tomy Moga mengatakan pelantikan anggota PPS ini merupakan bagian dari pembentukan badan ad hoc KPU Minsel, untuk menjalankan proses tahapan Pilkada tahun 2024 ini. Menurutnya pembentukan PPS ini sudah melalui prosedur.
Ia berharap PPS nantinya dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
“Selain pembentukan PPS sebagai badan ad hoc ini, nanti akan ada lagi pembentukan anggota KPPS November nanti. Tugas mereka ini yang nantinya akan bersentuhan langsung dengan masyarakat, soal pendataan hingga pelaksanaan Pilkada nanti, ” kata Moga.
Setelah dilantik, anggota PPS ini nanti akan langsung bertugas dengan menyesuaikan tahapan yang sedang berjalan.
“Diharapkan anggota PPS ini dapat menjalankan tugas sesuai tugas dan tanggung jawabnya. Tapi yang terpenting, saya berpesan agar menjaga integritas sebagai anggota lembaga KPU,” ujar Moga.
“Jagalah nama baik lembaga ini, dan patuhi kode etik yang ada,” pesan Ketua KPU Minsel itu.