Penulis: Anugrah Pandey
Editor: Rikson Karundeng
ELEKTORAL.ID, Tomohon – Perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) mulai digelar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon. Proses perekrutan dimulai 30 September 2020, ada akan berlangsung sampai 2 Oktober 2020.
Hal ini dijelaskan Ketua Bawaslu Tomohon, Deisy Soputan. Menurutnya, masyarakat yang mau mendaftar, bisa langsung menghubungi Pengawas Kecamatan.
“Untuk proses pendaftaran calon Pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara) bisa langsung menghubungi Pengawas Kecamatan yang bertugas atau juga bisa langsung datang ke Kantor Kesekretariatan Panwaslu Kecamatan,” katanya.

Dijelaskan Soputan, diumumkannya penerimaan calon Pengawas TPS merupakan wujud demokrasi pemilihan umum (Pemilu), keterbukaan dan transparan.
“Ini terbuka untuk umum. Bagi masyarakat yang memenuhi syarat, silahkan mendaftarkan diri menjadi Pengawas TPS,” pinta Soputan.
Ia pun mengajak masyarakat kota Tomohon untuk dapat berpartisipasi dalam pendaftaran anggota Pengawas TPS.
“Untuk penelitian administrasi dan wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 3 sampai 15 Oktober mendatang,” tandasnya. (*)