PT MPI Desak Polisi Bongkar Mafia Sengketa Gedung Indonesia One

Penulis: Imo Si Jurnalis Muda

Editor: Happy Karundeng

_______________________________________________

Jakarta – Kasus PT Media Property Indonesia (MPI) yang melaporkan PT CSMI ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan atau penggelapan sehubungan investasi pada proyek pembangunan gedung Indonesia 1 terus bergulir.

Pengacaranya Rahim bin Lasupu berharap kepada para penyidik yang menyelidiki laporan tersebut dapat menilai fakta-fakta hukum yang ada dan memprosesnya hingga tuntas.

Ia optimis penyidik dapat membongkar kasus yang telah sekian lama dilakukan oleh para terduga pelaku maupun dalangnya.

“Agar para pelaku maupun dalangnya bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Rahim kepada wartawan, Kamis (29/7).

Saat ini, lanjut Rahim, pihaknya tengah mempersiapkan materi pemeriksaan selanjutnya. Ia juga tengah menelaah sejumlah dokumen penting sebagai bukti tambahan untuk diserahkan kepada penyidik.

“Saat ini kami masih mencoba untuk menelaah semua dokumen-dokumen,” ujarnya.

Rahim pun mengingatkan kepada semua pihak yang tengah berhubungan dengan objek yang sudah dilaporkan untuk peduli dengan proses hukum yang ada.

“Jangan sampai ada potensi-potensi atau masalah hukum baru yang muncul jika melakukan transaksi dan lain-lain sebagainya,” tia menegaskan.

Sementara, Direktur PT MPI Dewi Kusuma Ayu menyerahkan sepenuhnya proses laporannya kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

“Kita biarkan pihak jajaran Polda Metro Jaya untuk terus menelaah kasus ini. Harapan kami, siapapun nanti bisa mendapatkan keadilan,” kata Dewi di lokasi sama.

Sebenarnya kata Dewi, pihaknya telah melakukan pendekatan kepada para pihak yang terkait dengan investasi tersebut sebelum dibawah ke ranah hukum. Namun tidak ada itikad baik untuk memenuhi hak dari PT MPI sendiri.

“Baru saat ini kami sampaikan laporan polisi. Cuma memang manajemen dari dulu sudah mencoba untuk berkoordinasi. Karena ini adalah bisnis investasi. Jadi kita mencoba melakukan semacam pendekatan secara kekeluargaan. Sejak 2010, tidak ada itikad baik,” katanya.

Diketahui, MPI merupakan salah satu pemegang saham PT China Sonangol Media Investment, perusahaan yang menjadi kendaraan investasi untuk proyek tersebut. Adapun pemegang saham lain yang menjadi mitra MPI adalah CS Real Estate Pte Ltd entitas dari China Sonangol Group. (Imo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here