Penulis: Hendro Manongko
Editor: Rikson Karundeng
ELEKTORAL.ID, Tomohon – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Inspektorat Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Bagian Hukum, dan KPU Kota Tomohon, melakukan koordinasi sekaligus mencermati proposal pengajuan bantuan keuangan partai politik (parpol) untuk tahun anggaran 2021. Rapat verifikasi ini dilaksanakan di ruang rapat Badan Kesbangpol Tomohon, Rabu (07/7/2021).
Kepala Kesbangpol Kota Tomohon, Ronny S. Lumowa, menyampaikan agenda yang mereka laksanakan tersebut adalah proses verifikasi persiapan penyaluran bantuan dana bagi partai politik.
“Sudah hadir semua pimpinan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Tomohon. Mereka yang akan menerima dana yang akan disalurkan pada Juli dan Agustus nanti,” tutur Lumowa.
Ia menjelaskan, semua sudah diverifikasi tim Inspektorat, BKAD, Bagian Hukum dan KPU Tomohon, yang semuanya hadir.
“Jadi semua pihak yang terkait lengkap. Kelengkapan-kelengkapan berkasnya hasil dari audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) waktu yang lalu,” ucap Lumowa.
“Puji Tuhan, semua partai politik di kota Tomohon yang memberi laporan pertanggungjawaban semuanya bagus, bersih dan tidak ada TGR, (tunjangan ganti rugi),” jelas Lumowa.
Ia menambahkan, masih ada satu tahapan lagi yang akan dilalui. Dijelaskan juga, seluruh anggaran bernilai Rp.600 juta untuk 6 parpol.
“Tahapan berikutnya yakni sosialisasi penggunaan anggaran kepada enam parpol dan langsung akan ditransfer ke rekening partai masing-masing,” tutup Lumowa. (*)